Indonesia
| A Obstacles to Access | 15 25 |
| B Limits on Content | 18 35 |
| C Violations of User Rights | 16 40 |
Perkembangan Utama, 1 Juni 2023 – 31 Mei 2024
Kebebasan internet di Indonesia membaik selama periode liputan, sebagian karena peningkatan kecepatan internet jaringan tetap. Namun, kampanye kebencian daring terhadap pengungsi Rohingya beredar luas selama periode liputan, dan disinformasi menyebar luas secara daring menjelang pemilihan umum (Pemilu) pada bulan Februari 2024. Para pengkritik pemerintah, jurnalis, dan para pengguna internet terus menghadapi tuntutan pidana, serangan kekerasan, dan pelecehan sebagai balasan atas aktivitas daring mereka.
Pemerintah terus membatasi paket data telepon pintar di Bali selama perayaan Nyepi atau “hari hening” agama Hindu (lihat A3). Penelitian yang dirilis pada Oktober 2023 menunjukkan bahwa elite politik dan ekonomi, termasuk tokoh-tokoh yang terkait dengan partai politik besar dan militer, terus memanipulasi opini publik di media sosial dengan menggunakan komentator bayaran, atau para pendengung (buzzers),” termasuk menjelang pemilihan umum Februari 2024 (lihat B5). Pada bulan Januari 2024, akun-akun anonim yang menyebarkan disinformasi tentang pengungsi Rohingya melakukan doxing terhadap staf lokal dari Badan Pengungsi PBB, setelah badan tersebut berbicara panjang lebar tentang “kampanye online terkoordinasi” terhadap pengungsi Rohingya (lihat B7 dan C7). Pada bulan Desember 2023, DPR mengesahkan amendemen Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang mempersempit definisi undang-undang tentang pencemaran nama baik, memerlukan beban pembuktian yang lebih kuat, dan menurunkan hukuman maksimum untuk pencemaran nama baik dari empat tahun menjadi dua tahun (lihat C2). Pada bulan September 2023, Lina Lutfiawati, seorang kreator TikTok, dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan denda Rp250 juta ($16.000) berdasarkan UU ITE karena mengunggah konten yang “menghujat” dan “menyebarkan kebencian”. Lutfiawati mengunggah video dirinya memakan daging babi setelah membaca doa Islam (lihat C3). Pada bulan Maret 2024, tiga perwira angkatan laut menjemput paksa jurnalis Sukandi Ali dari rumahnya, menginterogasinya terkait pelaporannya tentang penyitaan tongkang oleh angkatan laut, melakukan kekerasan fisik terhadapnya, dan baru membebaskan Ali setelah ia menandatangani surat yang menyatakan tidak akan lagi melakukan kerja-kerja jurnalisme dan tidak akan pernah lagi melewati Distrik Panimbang, Indonesia (lihat C7). Tinjauan Politik
Indonesia telah meraih kemajuan demokrasi yang mengesankan sejak jatuhnya rezim otoriter pada tahun 1998, dengan membangun pluralisme politik dan media yang signifikan serta menjalani beberapa kali peralihan kekuasaan secara damai. Namun, tantangan besar masih ada, termasuk korupsi sistemik, diskriminasi dan kekerasan terhadap kelompok minoritas, konflik di Papua, dan penggunaan hukum pencemaran nama baik dan penistaan agama yang dipolitisasi.
A. Kendala untuk Akses (0-25 poin)
A1: Apakah keterbatasan infrastruktur membatasi akses ke internet atau kecepatan dan kualitas koneksi internet? (0–6 poin): 4
Perubahan Skor: Skor meningkat dari 3 ke 4 karena kecepatan internet tetap yang lebih cepat.
Penetrasi internet di Indonesia terus meningkat, sebagian besar didorong oleh pertumbuhan pesat dalam jumlah langganan seluler.1 Jumlah pelanggan telepon kabel tetap rendah karena kurangnya infrastruktur, membatasi jangkauan dan membuat harga langganan bulanan tetap tinggi.
Pada Februari 2024, tingkat penetrasi internet Indonesia sebesar 66,5 persen dari total populasi, menurut DataReportal.2
Gangguan pada kabel telekomunikasi bawah laut dan masalah infrastruktur lainnya sering terjadi, sehingga semakin mempersulit akses ke internet.3 Pada bulan Januari 2024, kerusakan kabel optik bawah laut milik PT Telkom Grup dari Timika ke Merauke menyebabkan gangguan jaringan telepon dan internet yang memengaruhi sekitar 13.000 pengguna di Merauke selama hampir sebulan; kabel tersebut dipulihkan pada bulan Februari 2024.4
A2: Apakah akses internet terlalu mahal atau berada di luar jangkauan segmen populasi tertentu karena alasan geografis, sosial, atau alasan lainnya? (0–3 poin): 1
Kesenjangan geografis dalam akses internet masih terjadi di Indonesia, dengan penduduk pedesaan biasanya kurang beruntung. Konektivitas masih sangat terkonsentrasi di wilayah barat nusantara, terutama di pulau Jawa yang lebih urban. Menurut Kementerian Komunikasi, hingga November 2023 sedikitnya 1.020 desa belum terhubung dengan internet.5
Kesenjangan dalam akses juga diakibatkan oleh tingginya biaya berlangganan internet, terutama di Indonesia bagian timur.6 Paket prabayar yang terjangkau tidak tersedia secara luas di daerah-daerah yang kurang terlayani—seperti Papua, Nusa Tenggara, dan Kepulauan Maluku7—seperti halnya di daerah yang lebih padat penduduknya seperti Jawa, di mana penyedia layanan menghadapi lebih banyak persaingan. Telkomsel, penyedia layanan terkemuka, juga mengenakan harga yang lebih tinggi di beberapa provinsi di Indonesia timur berdasarkan klaim bahwa biaya operasional di sana lebih tinggi.8 Menurut Persatuan Telekomunikasi Internasional (International Telecommunication Union, ITU), pada tahun 2023, paket pita lebar (broadband) jaringan tetap 5 gigabyte (GB) berbiaya 4,86 persen dari Pendapatan Nasional Bruto (PNB) per kapita, dan paket pita lebar (broadband) seluler 2 GB berbiaya 0,24 persen dari PNB per kapita.9
Pada bulan Juli 2022, Telkomsel mulai mengubah sebagian besar jaringan generasi ketiga (3G) menjadi teknologi generasi keempat (4G),10 menyelesaikan migrasi pada bulan Mei 2023.11 Proses yang juga dilakukan oleh penyedia telekomunikasi lainnya,12 menimbulkan hambatan potensial terhadap akses bagi penduduk di desa-desa tanpa layanan 4G yang andal dan mereka yang tidak mampu membeli perangkat baru berkemampuan 4G.13 Hingga Februari 2022, Kominfo melaporkan bahwa 12.500 desa belum memiliki akses 4G.14
Proyek-proyek pemerintah tengah berjalan untuk menjembatani kesenjangan digital antara pedesaan dan perkotaan. Pada tahun 2021, Kominfo berkomitmen untuk mengalokasikan sumber daya dari Dana Kewajiban Layanan Universal (Universal Service Obligation atau USO), yang mengambil pendapatan pajak dari penyedia layanan internet (ISP), untuk membangun infrastruktur internet di pedesaan dan daerah-daerah lain yang kurang terlayani serta mensubsidi akses internet di Indonesia bagian timur.15 Pada bulan Juni 2023, pemerintah meluncurkan satelit internet baru, Satelit Republik Indonesia-1 (SATRIA-1), untuk membantu memperluas akses internet di daerah pedesaan.16 Selain itu, pada bulan Mei 2024, Starlink, layanan internet satelit milik Elon Musk, diluncurkan di Indonesia dan diharapkan dapat menghadirkan layanan internet ke daerah-daerah terpencil yang sebelumnya tidak terhubung.17
Namun, upaya pemerintah untuk mempersempit kesenjangan geografis dalam akses tidak selalu berhasil.18 Keterbatasan pendanaan dan pasokan telah membatasi pengembangan stasiun transceiver pangkalan (Base Transceiver Station atau BTS) yang diperlukan untuk mendukung proyek Palapa Ring, jaringan tiga bagian infrastruktur tulang punggung pita lebar (broadband) yang membentang ribuan kilometer di seluruh negeri.19 Pada bulan Desember 2023, pemerintah melaporkan bahwa 4.990 BTS 4G telah dibangun, sisanya diharapkan dibangun pada tahun 2024.20
A3: Apakah pemerintah menjalankan kontrol teknis atau hukum atas infrastruktur internet untuk tujuan membatasi konektivitas? (0–6 poin): 4
Pihak berwenang telah membatasi konektivitas internet selama acara keagamaan untuk “menghindari dan/atau menangkal berita bohong (hoaks) dan konten negatif” secara daring.21 Pada tahun 2024, pemerintah terus membatasi paket data telepon pintar di Bali selama perayaan Nyepi, “hari hening” umat Hindu.22 Sambungan telepon rumah tidak dibatasi. Pemerintah telah menghentikan sambungan telepon seluler selama Nyepi sejak 2018.23
Sebelumnya, konektivitas terganggu selama aksi protes dan acara politik, dan di Papua, dalam konteks operasi keamanan dan aktivitas pemerintah sensitif lainnya di wilayah tersebut (lihat B8).24
Pada bulan Oktober 2023, pemerintah meminta penyedia menara BTS untuk memutus akses internet bagi masyarakat Baduy, kelompok masyarakat adat di Indonesia yang menolak teknologi, setelah masyarakat tersebut meminta pemutusan akses internet di wilayah mereka, “untuk meminimalisir dampak negatif telepon pintar bagi [masyarakat] mereka.”25
Pada bulan Oktober 2021, Mahkamah Konstitusi telah mengesahkan penggunaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) untuk membatasi konektivitas, dengan memperhatikan komponen proseduralnya.26 Putusan ini membatalkan preseden yang ditetapkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta pada bulan Juni 2020, yang menyatakan bahwa UU ITE hanya boleh digunakan untuk membatasi informasi atau dokumen daring yang “melanggar hukum”, bukan untuk menghentikan akses secara keseluruhan.27
Karena sebagian besar lokasi BTS di Indonesia dibangun oleh penyedia swasta, distribusi lokasi sebagian besar mencerminkan posisi pasar para pemain utama dan pemangku kepentingan mereka. Penyedia layanan seluler terkemuka adalah Telkomsel, anak perusahaan Telkom Indonesia—perusahaan milik negara (BUMN) yang mendominasi sektor telekomunikasi dan sangat terlibat dalam pengembangan infrastruktur. Infrastruktur internet di negara ini terdesentralisasi, dengan beberapa koneksi ke internet global.28
Titik pertukaran internet (internet exchange point, IXP) pertama, Indonesia Internet Exchange, diciptakan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) untuk memungkinkan ISP saling terhubung di dalam negeri. IXP independen, Open IXP, diluncurkan pada tahun 2005.29
A4: Apakah ada kendala hukum, peraturan, atau ekonomi yang membatasi keberagaman penyedia layanan? (0–6 poin): 4
Sementara peluang bagi entitas-entitas lain untuk memasuki pasar telah tumbuh dalam beberapa tahun terakhir, perusahaan telekomunikasi besar, beberapa di antaranya milik negara, mendominasi pasar.
Peraturan yang mengatur masuknya tidak terlalu rumit, 30meskipun merger dapat menangkal dampak persaingan dari para provider baru.
Pasar seluler mendekati titik jenuh, dan tiga provider melayani sekitar 90 persen pelanggan.31 Seperti dilansir pada Mei 2022, pemimpin pasar Telkomsel menguasai 48 persen pasar, sementara Indosat Ooredoo, yang merger dengan Hutchinson 3 Indonesia pada Januari 2022, menguasai 26,1 persen, dan XL Axiata menguasai 16 persen.32
Sebelumnya, Telkom Indonesia yang mayoritas sahamnya dimiliki negara memegang 65 persen saham di Telkomsel, sementara Singtel, konglomerat telekomunikasi Singapura, memegang 35 persen. Namun, selama periode liputan, Telkomsel bergabung dengan IndiHome—penyedia layanan yang sepenuhnya dimiliki oleh Telkom Indonesia—yang secara efektif meningkatkan saham Telkom Indonesia di Telkomsel dari 65 persen menjadi 69,9 persen.33
Pasar telepon rumah tetap masih dalam tahap awal pengembangan.34 Kurangnya infrastruktur yang ada mengharuskan ISP-ISP untuk berinvestasi besar dalam pengembangan, sehingga hanya perusahaan besar yang dapat bersaing di sektor ini. Alhasil, Telkom Indonesia mendominasi layanan telepon rumah.35
A5: Apakah badan regulasi nasional yang mengawasi penyedia layanan, platform digital, dan internet secara luas gagal beroperasi secara bebas, adil, dan independen? (0–4 poin): 2
Para ahli telah menyuarakan kekhawatiran mengenai independensi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dalam kapasitasnya sebagai regulator, dengan mengutip perintah kementerian untuk menyensor konten yang mengkritik pemerintah (lihat B1, B2).
Pada bulan November 2020, pemerintah membubarkan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), yang bertanggung jawab untuk memastikan persaingan yang adil, mengatur platform daring, menyelesaikan konflik industri, dan mengembangkan standar kualitas layanan, dan telah dipandang sebagai regulator yang lebih independen. Kompetensinya dialihkan ke Kominfo.36
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) dan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) mengawasi regulasi layanan internet di bawah Kominfo. PPI bertanggung jawab untuk mengatur pos, telekomunikasi, dan penyiaran, dan mandatnya meliputi pengawasan terhadap penyedia telekomunikasi swasta, pengaturan alokasi frekuensi untuk telekomunikasi dan komunikasi data, serta penerbitan lisensi ISP.
B. Pembatasan Konten (0-35 poin)
B1: Apakah negara memblokir atau menyaring, atau memaksa penyedia layanan untuk memblokir atau menyaring, konten internet, khususnya materi yang dilindungi oleh standar hak asasi manusia internasional? (0–6 poin): 3
Perubahan Skor: Skor meningkat dari 2 menjadi 3 karena pemblokiran sementara beberapa platform berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2020 tidak terulang.
Berbagai situs web sering kali diblokir karena memuat apa yang oleh pemerintah didefinisikan sebagai konten “negatif”, istilah umum yang digunakan untuk menggambarkan materi yang dianggap mencemarkan nama baik atau melanggar norma sosial atau moral.37 Pada tahun 2023, Kominfo memerintahkan pemblokiran 791,540 laman web, termasuk 1,098 laman web yang diidentifikasi sebagai “negatif” oleh lembaga pemerintah, dan sejumlah kecil yang dibatasi karena alasan lain, termasuk penyebaran penipuan daring dan radikalisme.38
Pada bulan Juli 2023, setelah Elon Musk mengganti nama Twitter menjadi “X,” pengguna di Indonesia tidak dapat mengakses domain situs web baru tersebut karena situs web tersebut diduga berisi konten negatif. Pemblokiran baru dicabut setelah Musk memberi tahu pemerintah Indonesia bahwa x.com digunakan oleh Twitter.39 Pada bulan Juni 2024, setelah masa liputan, pemerintah Indonesia mengancam akan memblokir X karena kebijakan barunya yang memperbolehkan konten pornografi diunggah di platform tersebut, tetapi hingga saat tulisan ini dibuat, pemblokiran belum dilaksanakan.40
Selama periode liputan, beberapa situs web sempat diblokir karena masalah teknis. Misalnya, pada April 2024, bit.ly tidak dapat diakses, dan pada September 2023, Google Drive tidak dapat diakses untuk sementara waktu—masing-masing selama kurang dari 24 jam.41
Pada periode liputan sebelumnya, yakni pada Juli dan Agustus 2022, Kominfo telah memblokir akses ke sejumlah situs web besar, termasuk Yahoo, layanan game Steam, dan pemroses pembayaran PayPal, selama beberapa hari. Pemblokiran tersebut berhasil dibuka setelah situs-situs web tersebut memenuhi persyaratan registrasi Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2020 (Permen 5/2020) (lihat B3).42
Pada bulan Desember 2023, Instagram sempat menangguhkan akun situs web media berita Acehkini karena tidak mengikuti pedoman komunitasnya. Sebelumnya situs web tersebut membuat reportase tentang para pengungsi Rohingya di Aceh dan telah menerima banyak komentar yang mencerminkan sentimen anti-Rohingya. Dalam waktu satu jam, akun tersebut dilaporkan telah kembali online.43
Sejak Juni 2022, situs web dan kanal YouTube Khilafatul Muslimin, kelompok Islam yang menganjurkan kekhalifahan, telah diblokir, karena bertindak melawan persatuan nasional.44 Sejak Mei 2023, situs web dan blog milik Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) yang ikut serta dalam aksi unjuk rasa peringatan 60 tahun pencaplokan wilayah Papua oleh Indonesia telah diblokir.45
Pada tahun 2021, Kominfo memblokir platform Snack Video, TikTok Cash, dan VTube dengan alasan menjalankan kegiatan usaha di bidang keuangan dan jasa lainnya tanpa izin dari otoritas jasa keuangan nasional.46 Kominfo juga memblokir aplikasi kencan LGBT+ Grindr dan Blued pada tahun 2017 dan 2018.47, dan aplikasi tetap diblokir selama periode liputan.
Antara tahun 2016 dan Juli 2020, Netflix tidak dapat diakses oleh pelanggan Telkom Indonesia dan Telkomsel, meskipun tidak ada pemberitahuan pemblokiran resmi dari Kominfo.48 Kominfo mencabut perintah pemblokiran terhadap Netflix pada Juli 2020 setelah platform tersebut setuju memenuhi persyaratan konten dan permintaan penghapusan.49
B2: Apakah aktor negara atau non-negara menggunakan cara hukum, administratif, atau cara lain untuk memaksa penerbit, platform digital, penyedia konten, atau perantara lain untuk menghapus konten, khususnya materi yang dilindungi oleh standar hak asasi manusia internasional? (0–4 poin): 2
Pemerintah secara rutin mengharuskan platform dan host konten untuk menghapus konten yang diduga negatif yang diposting oleh pengguna.
Menjelang Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membentuk Satgas Pengawasan Media Sosial, yang beranggotakan personel Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kominfo, dan Tim Siber Kepolisian Negara Republik Indonesia.50 untuk memantau media sosial dan memerintahkan penghapusan konten “hoaks” dan yang bersifat memecah belah (lihat B2 dan C5).51 Pada bulan Januari 2024, Bawaslu mengumumkan akan mengajukan permintaan penghapusan akun pendengung (buzzer) politik kepada perusahaan media sosial untuk menghapus akun pendengung politik dari platformnya dan mengajukan tuntutan pidana terhadap individu tersebut berdasarkan UU ITE. (“Pendengung politik” adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan pengguna media sosial dengan banyak pengikut yang dibayar untuk mendukung kandidat politik atau menyerang lawan politiknya, sering kali menggunakan informasi yang salah atau disinformasi, atau dari akun-akun palsu).52
Pada bulan September 2023, TikTok menandatangani nota kesepahaman dengan Bawaslu yang menyetujui untuk menyediakan informasi terkait pemilu yang akurat dan mengurangi atau menghapus disinformasi daring menjelang pemungutan suara. TikTok dan Bawaslu berkolaborasi untuk menyelaraskan pedoman komunitas platform dengan tujuan Bawaslu sehingga konten yang melanggar dapat “ditangani dengan segera.”
Pada bulan Januari dan Februari 2024, menjelang pemilihan umum, beberapa pengguna X melaporkan menerima pemberitahuan dari platform yang memperingatkan mereka bahwa postingan mereka telah dihapus setelah Kominfo menandai postingan tersebut sebagai pelanggaran hukum Indonesia, meskipun pemberitahuan tersebut tidak merinci undang-undang mana yang dilanggar oleh postingan mereka.53 Selain itu, antara Juli 2022 hingga Juni 2023, Facebook membatasi akses ke 7,833 artikel di Indonesia, karena berbagai alasan termasuk mengandung misinformasi, terorisme, dan “konten antipemerintah seperti ujaran politik yang memecah belah.”54
Kominfo menuntut agar beberapa aplikasi dihapus sepenuhnya dari toko aplikasi (app stores), atau agar konten tertentu diblokir (lihat B1).55 Platform yang tidak menghapus konten terlarang berisiko diblokir sepenuhnya. Misalnya, Kominfo memblokir Tumblr dari Maret hingga Desember 2018 hingga platform tersebut mematuhi undang-undang antipornografi Indonesia.56 Sebelumnya, ByteDance—perusahaan teknologi berbasis di Tiongkok yang memiliki TikTok—menyensor konten Indonesia pada aplikasi agregator beritanya, BaBe, yang memuat informasi “negatif” tentang pemerintah Tiongkok.57
B3: Apakah pembatasan pada internet dan konten digital kurang transparan, proporsional dengan tujuan yang dinyatakan, atau proses banding yang independen? (0–4 poin): 1
Peraturan yang memberi pemerintah kemampuan untuk membatasi konten daring sebagian besar tidak didasarkan pada prinsip-prinsip demokrasi.
Pada Desember 2023, pemerintah mengamendemen UU ITE yang digunakan oleh otoritas untuk menangkap jurnalis dan pembela hak asasi manusia. Amendemen tersebut mempersempit definisi pencemaran nama baik, mensyaratkan beban pembuktian yang lebih kuat, dan menurunkan hukuman maksimum dari empat tahun menjadi dua tahun.58 Namun, organisasi masyarakat sipil lokal dan internasional mengatakan amendemen tersebut tidak memadai, dan mencatat bahwa UU tersebut masih memuat ketentuan bermasalah mengenai ujaran kebencian, pencemaran nama baik, dan berita palsu yang dapat terus dimanipulasi untuk menyensor ucapan dan menargetkan para jurnalis dan para aktivis (lihat C2).59
Berdasarkan Pasal 40 UU ITE, Kominfo berwenang untuk secara langsung membatasi akses terhadap konten daring, atau membatasi ISP, dan peraturan tersebut tidak memuat mekanisme untuk mengajukan banding atas keputusan penghapusan konten. 60Pasal 26 UU ini menegaskan “hak untuk dilupakan” bagi warga negara Indonesia, di mana penyedia sistem elektronik, seperti Google, diharuskan menghapus informasi yang tidak relevan tentang seseorang jika mereka menerima perintah pengadilan dari Kominfo. Undang-undang ini berpotensi menghambat hak publik atas informasi, mengingat masalah seputar independensi Kominfo.61
Sejak tahun 2020, pemerintah telah membahas usulan revisi UU Penyiaran tahun 2002. Draf terbaru yang diselesaikan pada Oktober 2023 akan membatasi penyiaran berbagai ujaran dan konten, termasuk "jurnalisme investigasi eksklusif", reportase tentang komunitas LGBT+, dan "profesi atau tokoh dengan gaya hidup negatif".62 Masyarakat sipil dan organisasi kebebasan pers telah banyak mengkritik rancangan tersebut dan potensinya untuk semakin membatasi kebebasan berekspresi di negara ini.63
Pada bulan Mei 2021, pemerintah melakukan amendemen terhadap Permen 5/2020 tanggal 20 November 2020 yang mewajibkan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dalam lingkup privat—didefinisikan sebagai entitas asing atau domestik yang menyelenggarakan sistem elektronik untuk pengguna Indonesia—untuk memastikan bahwa sistem mereka tidak memuat atau memfasilitasi konten apa pun yang melanggar hukum dalam negeri, menimbulkan keresahan masyarakat, atau mengganggu ketertiban umum. Setelah menerima pemberitahuan dari Kominfo untuk menghapus konten terlarang, PSE memiliki waktu 24 jam untuk mematuhinya, dan hanya empat jam dalam situasi “mendesak”, atau berisiko didenda atau diblokir.64 Amendemen tersebut menambahkan kewajiban bagi PSE untuk mendaftar ke pemerintah dalam waktu enam bulan sejak peluncuran sistem daring yang ditunjuk.65
Pada Juni 2022, Kominfo mengumumkan dalam konferensi pers bahwa PSE harus mendaftar berdasarkan Permen 5/2020 paling lambat Juli 2022, hanya berselang satu bulan.66 Setelah batas waktu berlalu, PSE besar seperti Yahoo dan PayPal masih belum terdaftar dan karenanya diblokir sementara.67 Pembatasan tersebut dicabut setelah perusahaan-perusahaan tersebut mematuhinya (lihat B1). Pada bulan November 2022, Lembaga Bantuan Hukum Jakarta dan Advokasi Kebebasan Digital menggugat Kominfo di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta atas penegakan hukum tersebut, dengan klaim bahwa hal tersebut merugikan pengguna dan mengandalkan interpretasi hukum yang “terlalu luas”.68
Kominfo menyampaikan jumlah total situs web yang diblokir melalui jumpa pers resmi, tetapi tidak memberikan rincian lebih lanjut tentang situs web mana saja yang dibatasi dan alasannya.69
B4: Apakah jurnalis, komentator, dan masyarakat umum melakukan swasensor secara daring? (0–4 poin): 2
Wacana daring yang kritis terhadap pemerintah kerap kali dicap sebagai ujaran kebencian oleh pihak berwenang.70 Definisi luas pemerintah tentang konten negatif yang dapat diblokir atau dihapus mendorong swasensor di kalangan jurnalis dan pengguna biasa.71
Banyak pengguna media sosial yang mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap UU ITE, yang menurut Komisi Yuris Internasional (International Commission of Jurists), secara historis telah digunakan untuk “secara keliru mengkriminalisasi dan membatasi kebebasan berekspresi di ruang daring” (lihat B3 dan C2).72
Meningkatnya pelecehan daring, tuntutan hukum, dan serangan teknis terhadap para jurnalis, aktivis, dan media berita semakin menghalangi kebebasan berekspresi dan berbagi informasi (lihat C7 dan C8). Selama periode liputan, pendengung politik anonim terus menyerang pendukung kandidat oposisi (lihat C5), yang menurut para ahli dapat semakin mendorong swasensor pada topik-topik politik.73
B5:Apakah sumber informasi daring dikendalikan atau dimanipulasi oleh pemerintah atau aktor berkuasa lainnya untuk memajukan kepentingan tertentu? (0–4 poin): 2
Manipulasi konten daring yang terkoordinasi oleh pemerintah, sekutunya, dan aktor politik lainnya telah mendistorsi lanskap informasi. Konten yang dimanipulasi dan disinformasi menyebar terutama pada saat terjadi ketegangan politik atau keadaan darurat.74
Menurut laporan Operasi Pengaruh Terselubung TikTok (TikTok’s Covert Influence Operations reports) pada bulan Maret dan April 2024, platform tersebut membatasi gerak tiga jaringan akun tidak autentik di Indonesia yang “secara artifisial memperkuat narasi dalam bahasa Indonesia yang menguntungkan kandidat presiden tertentu, memanipulasi wacana pemilu Indonesia.”75
Riset yang dirilis pada bulan Oktober 2023 menunjukkan bahwa elite politik dan ekonomi, termasuk tokoh-tokoh yang berafiliasi dengan partai politik besar dan militer, terus memanipulasi opini publik di media sosial melalui komentator bayaran, atau para pendengung (buzzers).”76 Penelitian yang dirilis pada bulan November 2021 menemukan bahwa beberapa pendengung dibayar antara Rp2 juta hingga Rp7 juta ($130 dan $450) per kampanye.77 Selain itu, Indonesia Corruption Watch, sebuah lembaga think tank, melaporkan pada tahun 2020 bahwa pemerintah telah menganggarkan Rp90 miliar ($5,7 juta) untuk menyewa para pendengung guna mempromosikan kebijakan pemerintah.78
Jaringan komentator berbayar diketahui memanipulasi topik yang sedang tren dan tagar di X, sering kali untuk menekan tagar yang muncul secara organik.79 Setelah disahkannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru pada bulan Desember 2022 (lihat C2), marak postingan yang propemerintah dengan tagar #KUHPUntukKemajuanIndonesia atau “KUHP untuk Kemajuan Indonesia”.80
Jaringan situs web berita daring juga telah dimanfaatkan oleh para aktor politik untuk menyebarkan propaganda. Pada Januari 2020, wartawan Reuters menemukan bahwa militer mengoperasikan dan mendanai jaringan 10 situs web berita yang menerbitkan propaganda propemerintah sambil mengkritik para pembangkang dan pembela hak asasi manusia.81
B6: Apakah ada kendala ekonomi, peraturan, atau kendala lain yang berdampak negatif terhadap kemampuan individu untuk menerbitkan konten daring? (0–3 poin): 1
Para pengguna tidak menghadapi kendala ekonomi dan regulasi yang signifikan untuk menerbitkan konten daring. Namun, masalah keberlanjutan finansial dan persyaratan pendaftaran, seperti yang tercantum dalam Permen 5/2020, yang ditujukan untuk memerangi "konten daring terlarang," telah menciptakan kendala dalam penerbitan (lihat B3 dan C6). Undang-undang tersebut mengharuskan semua PSE untuk mendaftarkan sistem mereka ke Kominfo dan bagi PSE yang berkedudukan di luar negeri untuk menunjuk penghubung lokal. Undang-undang tersebut juga memungkinkan pemerintah untuk mencabut pendaftaran dan lisensi perusahaan jika mereka tidak memberikan informasi elektronik, data, dan akses sistem kepada pihak berwenang untuk tujuan pemantauan dan penegakan hukum (lihat C6).
Pada bulan Februari 2024, Presiden Joko Widodo mengesahkan Peraturan Presiden tentang Hak Penerbit, yang mewajibkan platform digital untuk mempromosikan dan mengutamakan “jurnalisme berkualitas” serta berkolaborasi dengan penerbit berita. Berdasarkan peraturan baru tersebut, platform teknologi seperti Google dan Meta harus memberikan kompensasi kepada media Indonesia atas konten berita yang didistribusikan di platform mereka, dengan tujuan membangun industri media daring yang lebih berkelanjutan dan adil.82 Keputusan tersebut diharapkan berlaku pada Agustus 2024, setelah masa liputan.
Para jurnalis dari daerah Papua sering menghadapi kendala-kendala ekonomi.83 Pada bulan November 2022, situs web berita West Papua Media yang sebelumnya menghentikan operasinya dari tahun 2018 hingga 2020 karena tekanan keuangan, kembali ditutup.84
Untuk memerangi misinformasi daring, Dewan Pers, sebuah badan independen, mengawasi proses verifikasi yang dirancang untuk membantu pembaca mengidentifikasi lembaga media yang dapat dipercaya.85 Beberapa kelompok media mengkritik proses verifikasi sebagai bentuk pendaftaran yang ilegal,86 memperingatkan bahwa persyaratan pendaftaran seperti itu mengancam keberadaan lembaga media alternatif yang lebih kecil.87
B7: Apakah lanskap informasi daring kurang beragam dan dapat diandalkan? (0–4 poin): 3
Meskipun lanskap informasi daring Indonesia masih beragam, kepemilikan yang terkonsentrasi telah membatasi keberagaman konten dan sudut pandang yang tersedia di media nasional dan lokal.
Pada tahun 2023, sekitar 48.000 media beroperasi secara daring.88 Pemilik beberapa media besar terlibat aktif dalam politik, dan sikap redaksi media-media ini berkontribusi pada berita daring yang semakin partisan. Di tingkat lokal, banyak media daring telah menjadi perpanjangan tangan partai politik tertentu.
Platform media sosial seperti WhatsApp, Facebook, dan Instagram sekarang menjadi sumber berita utama, yang secara signifikan mengikis posisi pasar media arus utama.89 Indonesia juga merupakan rumah bagi blogosphere (kumpulan blog komunitas yang terhubung) yang berkembang pesat. Anggota kelas menengah perkotaan yang sedang berkembang adalah pengguna setia media sosial dan aplikasi komunikasi, dan layanan hosting blog dan situs web lokal tersedia gratis atau murah.
Menjelang dan selama pemilihan umum tahun 2024, informasi palsu dan menyesatkan tentang kandidat dan partai politik beredar secara daring,90 meskipun dilaporkan jumlahnya lebih sedikit dibandingkan pada pemilu sebelumnya.91
Alat untuk menghindari penyensoran daring sebagian besar dapat diakses. Pada tahun 2023, Indonesia menempati posisi sebagai negara dengan jumlah unduhan Jaringan Privat Virtual (Virtual Private Network atau VPN) tertinggi ketiga di dunia.92 Namun, penelitian yang dilakukan pada tahun 2023 menemukan bahwa 22 situs web yang menyediakan alat anonimisasi dan penghindaran telah diblokir (lihat B1).93 Sumber daya ini terus diblokir pada akhir periode liputan.
B8: Apakah beberapa kondisi menghalangi kemampuan individu untuk membentuk komunitas, memobilisasi, dan berkampanye secara daring, khususnya pada isu politik dan sosial? (0–6 poin): 4
Banyak platform dan situs web yang memfasilitasi mobilisasi sosial dan politik sebagian besar tersedia selama periode liputan, dan masyarakat Indonesia secara teratur menggunakan alat tersebut untuk menyerukan pemerintah agar mengubah kebijakan dan praktiknya.
Pengguna media sosial telah memperkuat pesan-pesan pengunjuk rasa secara daring dan menandatangani petisi online,94 sementara banyak orang lain telah mengumpulkan dana untuk mendukung demonstrasi.95 Change.org sangat populer di Indonesia.96
Meskipun para pengunjuk rasa telah berhasil menggunakan alat mobilisasi daring, beberapa di antara mereka menghadapi perlawanan termasuk ancaman dan pelecehan daring (lihat C7). Pada bulan November dan Desember 2023, Badan Pengungsi PBB (UNHCR) berbicara panjang lebar tentang “kampanye daring terkoordinasi” terhadap para pengungsi Rohingya. Badan tersebut memimpin kampanye daring di X (sebelumnya Twitter) yang ditujukan kepada pengguna Indonesia untuk membantah disinformasi dan ujaran kebencian di platform tersebut,97 pernyataan pers yang dipublikasikan,98 dan diorganisasikan secara daring dan luring dengan akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan platform media sosial.99 Pada bulan Januari 2024, akun anonim yang menyebarkan disinformasi tentang pengungsi Rohingya melakukan doxing terhadap staf UNHCR setempat. Staf tersebut kemudian mengalami pelecehan daring (lihat C7).100
Pembatasan konektivitas yang sering terjadi di Papua telah menghambat kemampuan individu untuk bergerak. Misalnya, pada bulan Mei 2023, setelah Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) melakukan aksi unjuk rasa untuk menandai peringatan 60 tahun aneksasi Indonesia atas wilayah Papua, situs web dan blog yang berafiliasi dengan gerakan tersebut diblokir (lihat B1).101
C. Pelanggaran Hak-Hak Pengguna (0-40 poin)
C1: Apakah konstitusi atau undang-undang lain gagal melindungi hak-hak seperti kebebasan berekspresi, akses terhadap informasi, dan kebebasan pers, termasuk di internet, dan apakah undang-undang tersebut ditegakkan oleh badan peradilan yang tidak memiliki independensi? (0–6 poin): 2
Kebebasan berekspresi, termasuk secara daring, secara nominal dilindungi oleh konstitusi dan undang-undang lainnya, tetapi hak tersebut sering kali dibatasi dalam praktiknya. Undang-Undang Hak Asasi Manusia, yang diadopsi segera setelah transisi negara menuju demokrasi pada tahun 1998, menjamin kebebasan berekspresi dan hak-hak mendasar lainnya; perlindungan ini diperkuat oleh Amendemen Kedua konstitusi yang disahkan pada tahun 2000 dengan menambahkan sub-bab khusus yang mengatur hak-hak sipil dan politik, hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya. Amendemen Ketiga menjamin kebebasan berpendapat.102 Konstitusi juga mencakup hak untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi secara bebas,103 dan ini dilindungi lebih lanjut oleh berbagai undang-undang dan peraturan.104 Indonesia meratifikasi Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (International Covenant on Civil and Political Rights atau ICCPR) pada tahun 2005.105
Namun, konstitusi memuat bahasa yang memperbolehkan negara untuk membatasi hak berdasarkan “pertimbangan moralitas, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum.”106 Kata-kata ini memberi para pembuat kebijakan ruang yang luas untuk melakukan interpretasi.107 Kurangnya rasa hormat pihak berwenang terhadap kerangka hukum yang menjamin kebebasan berekspresi ditunjukkan oleh seringnya penuntutan hukum atas aktivitas daring yang sah, serta gangguan pada konektivitas internet dan pemblokiran platform media sosial.
C2: Apakah ada undang-undang yang menetapkan hukuman pidana atau tanggung jawab perdata atas aktivitas daring, khususnya yang dilindungi berdasarkan standar hak asasi manusia internasional? (0–4 poin): 1
Beberapa undang-undang memberlakukan tanggung jawab pidana dan perdata atas aktivitas daring. Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (dikenal dengan singkatan RKUHP) pada Desember 2022 dan UU ITE telah mengkriminalisasi berbagai tindakan terkait ekspresi, termasuk tindakan yang seharusnya dilindungi berdasarkan standar hak asasi manusia internasional.
Ketentuan UU ITE tahun 2008 telah berulang kali digunakan untuk mengadili warga negara Indonesia atas ekspresi daring. Hukuman yang dijatuhkan dalam UU tersebut untuk tindak pidana pencemaran nama baik, ujaran kebencian, dan hasutan kekerasan daring jauh lebih berat dibandingkan dengan hukuman yang telah ditetapkan dalam KUHP untuk tindak pidana serupa di dunia nyata (luring). Pada bulan Desember 2023, DPR mengesahkan amendemen UU ITE yang mempersempit definisi pencemaran nama baik dalam UU tersebut, mewajibkan pembuktian yang lebih kuat, dan menurunkan hukuman maksimum untuk tindak pidana pencemaran nama baik dari empat tahun menjadi dua tahun.108 UU yang diamendemen tersebut tetap mempertahankan ancaman pidana bagi pelaku pencemaran nama baik hingga empat tahun penjara dan denda hingga Rp750 juta.109 dan memperkenalkan ketentuan baru yang mengkriminalisasi penyebaran pernyataan palsu yang disengaja dan menyebabkan keresahan publik dengan hukuman hingga enam tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar ($64,000). Para ahli telah menyuarakan kekhawatiran bahwa undang-undang yang diamendemen tersebut masih memuat pasal-pasal yang selama ini digunakan untuk menuntut individu atas aktivitas daring mereka (lihat C3),110 dan ketentuan baru tersebut mengandung bahasa yang tidak jelas yang dapat digunakan untuk menargetkan individu atas aktivitas daring mereka (lihat C2).111
DPR mengesahkan RKUHP, revisi kitab suci hukum pidana, pada bulan Desember 2022, yang memberikan hukuman atas pelanggaran termasuk menghina otoritas dan lembaga publik; menulis, mempromosikan, atau menyiarkan informasi tentang kontrasepsi atau aborsi; menyebarkan informasi tentang atau yang berhubungan dengan komunisme; mendistribusikan informasi palsu atau tidak akurat; dan pencemaran nama baik. UU ini juga memperluas UU Penistaan Agama tahun 1965 agar mencakup enam ketentuan umum mengenai ujaran yang terkait dengan agama, termasuk kriminalisasi terhadap upaya membujuk seseorang agar tidak memeluk agama tertentu.112 Para kritikus termasuk Dewan Pers Indonesia berpendapat serupa bahwa kode tersebut dapat digunakan untuk menghukum jurnalisme kritis.113
Berdasarkan RKUHP, orang-orang yang menghina presiden dan wakil presiden dapat diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp200 juta ($12,867). Orang yang menghina pejabat publik dan lembaga negara dapat diancam dengan pidana penjara paling lama tiga tahun dan denda paling banyak Rp200 juta ($12,867). Orang yang menulis, mempromosikan, atau menyiarkan informasi tentang alat kontrasepsi atau aborsi dapat diancam dengan pidana penjara paling lama enam bulan dan denda paling banyak Rp10 juta ($643). Orang-orang yang menyebarkan informasi tentang komunisme dapat diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun, dan pidana penjara paling lama 10 tahun karena “berhubungan” dengan komunisme. Orang yang terbukti bersalah menyebarkan informasi palsu atau tidak akurat dapat diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp500 juta ($32,168). Orang-orang yang terbukti bersalah melakukan pencemaran nama baik dapat dijatuhi hukuman penjara hingga sembilan bulan dan denda maksimum Rp10 juta ($643), sementara mereka yang terbukti bersalah melakukan finah dapat dijatuhi hukuman hingga tiga tahun dan denda Rp200 juta ($12.867).114
Dalam putusan pengadilan pada Maret 2024 yang disebut Human Rights Watch (HRW) sebagai “anugerah bagi kebebasan berekspresi,” Mahkamah Konstitusi Indonesia menganulir tiga klausul dalam KUHP tahun 1946, Pasal 14 dan 15 serta Pasal 310(1), yang mengkriminalisasi pencemaran nama baik dan penyebaran informasi palsu yang memicu kerusuhan. Namun, ketentuan serupa dalam RKUHP tetap berlaku.115
Selain itu, Undang-Undang Intelijen Negara tahun 2011 menetapkan hukuman hingga 10 tahun penjara dan denda besar bagi siapa pun yang mengungkapkan atau menyebarluaskan “rahasia negara”.116
C3: Apakah individu-individu dihukum karena aktivitas daring, khususnya mereka yang dilindungi berdasarkan standar hak asasi manusia internasional? (0–6 poin): 2
Para pengguna sering kali menghadapi hukuman perdata dan pidana atas aktivitas daring yang sah.117
Pada bulan September 2023, Lina Lutfiawati, seorang kreator TikTok, dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan denda Rp250 juta berdasarkan UU ITE karena mengunggah konten yang “menista agama” dan “menyebarkan kebencian”.118 Lutfiawati sempat mengunggah video dirinya tengah memakan daging babi usai membaca doa Islam.
Pada bulan Februari 2024, Dedy Chandra, seorang kreator konten di TikTok, dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan denda Rp50 juta berdasarkan UU ITE karena menyebarkan konten yang mengandung fitnah dan bohong secara daring.119 Chandra baru saja membeli sebuah apartemen dan mengunggah serangkaian ulasan tentang gedung tersebut, menyebutnya sebagai "rumah Barbie" yang mudah runtuh. Pengembang properti tersebut kemudian melaporkan video tersebut setelah pembeli lain menarik diri dari perjanjian pembelian mereka.
Pada bulan Maret 2024, Boasa Simanjuntak dijatuhi hukuman 19 bulan penjara dan denda Rp500 juta ($32.000) berdasarkan UU ITE.120 atas tuduhan menyebarkan berita bohong dan konten yang mencemarkan nama baik terhadap Lamsiang Sitompul, Ketua DPP Horas Bangso Batak (HBB), organisasi pembela hak-hak masyarakat Batak,121 di TikTok pada bulan November 2023.122
Pada bulan April 2024, aktivis lingkungan Daniel Frits Maurits Tangkilisan dijatuhi hukuman tujuh bulan penjara dan denda Rp50 juta ($320) berdasarkan UU ITE atas postingannya di Facebook yang memprotes pencemaran di Karimunjawa, yang menurut pengadilan telah "menimbulkan keresahan" di dalam masyarakat.123
Partai-partai politik, banyak organisasi, dan para pendukungnya juga menggunakan UU ITE untuk menganggap kritik-kritik politik daring sebagai "berisi kebencian" dan "pencemaran nama baik", yang secara efektif memberikan sanksi kepada mereka yang berbeda pendapat. Pada Desember 2023, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengajukan pengaduan terhadap Margono, anggota DPRD Kota Solo, atas dugaan pencemaran nama baik PDIP dalam sebuah video di Instagram dengan mengklaim bahwa beberapa pendukung PDIP mendukung kandidat partai lain dalam pemilihan umum.124
Pada bulan April 2023, pada periode liputan sebelumnya, Pengadilan Negeri Kota Solo di Jawa Tengah menjatuhkan hukuman enam tahun penjara kepada Sugi Nur Rahardja atas tuduhan menyebarkan ujaran kebencian dan penistaan agama. Ia didakwa berdasarkan UU ITE dan KUHP terkait siniar (podcast) yang diunggahnya di YouTube yang mengklaim ijazah Jokowi dipalsukan.125
Ada beberapa perkembangan positif dalam kasus-kasus terkait kebebasan berpendapat daring dalam beberapa tahun terakhir. Pada bulan Januari 2024, aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dibebaskan dari dakwaan pencemaran nama baik yang ditujukan terhadap mereka pada tahun 2021.126 Azhar dan Maulidiyanti mengajukan uji materiil KUHP 1946, dan pada Maret 2024, setelah mereka dibebaskan, Mahkamah Konstitusi mencabut tiga ketentuan dalam KUHP 1946 yang terkait dengan pencemaran nama baik dan informasi palsu (lihat C2). Azhar dan Maulidiyanti mengunggah siniar ke YouTube yang menuduh militer telah melakukan operasi ilegal di Papua Tengah untuk "melindungi kepentingan pertambangan" yang terkait dengan Luhut Pandjaitan, menteri koordinator urusan maritim dan investasi.127
C4: Apakah pemerintah memberlakukan pembatasan-pembatasan pada komunikasi daring anonim atau enkripsi? (0–4 poin): 3
Komunikasi anonim agak dibatasi tetapi tidak dilarang secara hukum. Para pengguna memiliki akses ke layanan terenkripsi, meskipun beberapa kebijakan Kominfo dan peraturan lainnya telah menunjukkan keinginan pemerintah untuk mendapatkan akses pintu belakang (backdoor) ke komunikasi terenkripsi dan data pribadi.
Pada tahun 2017, Kominfo memperkenalkan peraturan baru yang mengharuskan para pengguna kartu SIM untuk mendaftar dengan menyerahkan nomor identitas nasional (NIK dalam KTP) dan nomor registrasi keluarga (Kartu Keluarga atau KK) mereka, sehingga membatasi anonimitas, atau menghadapi risiko akses mereka ke layanan data diblokir sementara.128 Pengguna yang gagal mendaftar dalam waktu 15 hari sejak pemblokiran dimulai, kartu SIM-nya dapat diblokir secara permanen dari layanan telekomunikasi apa pun.
Pada bulan September 2023, pemerintah mengumumkan rencananya untuk menerapkan registrasi biometrik untuk kartu SIM, termasuk pengenalan wajah, sidik jari, dan teknologi selaput mata.129
Pemerintah mewajibkan registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) untuk perangkat yang dibeli di luar negeri. Sejak April 2020, perangkat yang tidak terdaftar tidak dapat terhubung ke jaringan-jaringan.130
C5:Apakah pengawasan negara terhadap aktivitas internet melanggar hak privasi individu? (0–6 poin): 2
Pengawasan pemerintah terhadap aktivitas daring membatasi hak privasi. Meskipun hak ini dijamin secara konstitusional, tidak ada undang-undang khusus yang mengatur perlindungannya.
Pasal 40 Undang-Undang No. 46 Tahun 1999 tentang Pos dan Telekomunikasi melarang penyadapan informasi yang dikirimkan melalui segala bentuk telekomunikasi.131 Namun, kerangka hukum tersebut gagal menyediakan pengawasan yudisial atau parlementer atas aktivitas pengawasan dan pemulihan bagi mereka yang menduga adanya penyalahgunaan. Setidaknya 10 undang-undang, termasuk UU ITE dan 7 peraturan eksekutif, mengizinkan lembaga pemerintah atau penegak hukum tertentu, seperti Badan Intelijen Negara (BIN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk melakukan pengawasan.132 Undang-undang tidak secara jelas mendefinisikan ruang lingkup penyadapan, meskipun ada keputusan Mahkamah Konstitusi tahun 2010 yang mengharuskan lembaga pemerintah untuk memiliki prosedur penyadapan yang terperinci dan teratur.133
Pihak berwenang memantau berbagai platform media sosial. Menjelang pemilu 2024, Bawaslu membentuk satuan tugas media sosial untuk memantau konten dan informasi palsu, yang dapat menimbulkan kekhawatiran pengawasan (lihat B2 dan B4).134 Sebelumnya, menjelang Pemilu 2019, Kominfo membuat “ruang perang” yang melibatkan 70 teknisi yang bertugas memantau platform media sosial secara real time.135
Pada bulan Mei 2018, DPR mengadopsi amendemen terhadap Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme tahun 2003 yang memberikan kewenangan pengawasan yang luas kepada pihak berwenang untuk memerangi terorisme, yang didefinisikan secara luas.136
Sejumlah laporan telah mengaitkan pihak-pihak berwenang dengan pembelian dan penggunaan spyware dan alat pengawasan (surveillance) canggih lainnya. Pejabat dan lembaga pemerintah juga telah menjadi sasaran alat-alat ini.
Laporan bulan Maret 2023 oleh Citizen Lab, pusat penelitian di Universitas Toronto, menemukan bahwa QuaDream, perusahaan mata-mata Israel, telah berusaha menjual produknya kepada pemerintah Indonesia.137 Investigasi yang dilakukan oleh Laboratorium Keamanan lembaga pengawas hak asasi manusia Amnesty International dan sejumlah kantor berita menyebutkan, perangkat lunak mata-mata tersebut dibeli antara tahun 2017 hingga 2023 dan digunakan oleh lembaga-lembaga negara seperti Kepolisian Nasional dan Badan Intelijen Negara Indonesia.138
Pada bulan September 2022, Reuters melaporkan bahwa pada tahun 2021 beberapa pejabat tinggi pemerintah dan militer di Indonesia diduga menjadi target ForcedEntry, sebuah alat yang dikembangkan oleh perusahaan pengawasan Israel NSO Group untuk menyerang target dengan spyware Pegasus. Apple memberi tahu para pejabat tersebut pada November 2021 bahwa mereka telah menjadi sasaran mekanisme ini, yang memungkinkan penyerang memperoleh akses penuh ke iPhone.139 Pada Juni 2023, muncul beberapa laporan bahwa lembaga pemerintah, termasuk BIN, telah menggunakan spyware Pegasus untuk mengawasi politisi dan aktivis oposisi.140
Pada bulan Desember 2021, Citizen Lab mengidentifikasi bahwa kemungkinan pemerintah Indonesia adalah pelanggan Cytrox, yang menjual alat mata-mata Predator.141 Laporan Amnesty International pada bulan Mei 2024 menemukan bahwa Predator telah digunakan pada Desember 2021 dan menyatakan bahwa mereka yakin pelanggan teknologi yang sama “terus aktif di Indonesia hingga Desember 2023.”142
Citizen Lab melaporkan pada bulan Desember 2020 bahwa beberapa pihak berwenang Indonesia kemungkinan telah membeli teknologi mata-mata Circles.143 Laporan Amnesty Internasional yang sama pada Mei 2024 menemukan bahwa sistem pengawasan Circles digunakan di Indonesia, kemungkinan oleh perusahaan yang memiliki sejarah "mengadakan sistem pengawasan atas nama otoritas Indonesia." Laporan tersebut juga menemukan, dengan "keyakinan tinggi," bahwa otoritas Indonesia memiliki sistem spyware Candiru.144
Pemerintah Indonesia dilaporkan telah menggunakan spyware FinFisher, yang mengumpulkan data seperti audio Skype, key log, dan tangkapan layar;145 Penangkap Identitas Pelanggan Seluler Internasional (International Mobile Subscriber Identity atau IMSI) dibeli dari perusahaan Swiss dan Inggris;146 dan produk pengawasan dari perusahaan Amerika Serikat-Israel Verint untuk melacak para aktivis hak LGBT+ dan anggota-anggota agama minoritas.147
C6: Apakah pemantauan dan pengumpulan data pengguna oleh penyedia layanan dan perusahaan teknologi lainnya melanggar hak privasi individu? (0–6 poin): 3
Beberapa undang-undang mendukung kemampuan pemerintah untuk mengakses data pribadi yang dimiliki oleh perusahaan swasta. Beberapa perusahaan telah mematuhi permintaan data dari lembaga penegak hukum. Selain itu, beberapa perusahaan internasional menyimpan data pengguna di dalam negeri.148
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 (PP 71/2019) menyatakan bahwa hanya data yang terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan, pertahanan, dan keamanan saja yang wajib dilokalkan datanya;149 Peraturan ini menggantikan peraturan sebelumnya yang mengharuskan penyedia sistem elektronik yang menawarkan “layanan publik” untuk membangun pusat data lokal.150
Permen 5/2020, yang mulai diberlakukan pemerintah melalui batas waktu pendaftaran dan pemblokiran sementara pada bulan Juni 2022,151 mengamanatkan bahwa PSE dengan lingkup privat memberikan otoritas "akses langsung" ke sistem mereka dan data pribadi pengguna saat diminta, untuk tujuan pemantauan dan penegakan hukum. Setiap operator sistem elektronik yang konten digitalnya digunakan atau diakses di Indonesia juga harus menunjuk perwakilan di negara tersebut untuk menanggapi perintah penghapusan konten dan akses data pribadi (lihat B1, B3, dan B6).152
Pada bulan Oktober 2022, presiden menandatangani Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).153 Langkah tersebut menguraikan perlindungan terhadap data pribadi pengguna, termasuk hak untuk memberikan persetujuan, dan membentuk otoritas perlindungan data (Data Protection Authority atau DPA) untuk menegakkan hukum. UU PDP menetapkan hukuman pidana hingga enam tahun penjara untuk pengumpulan data ilegal dan pembuatan data palsu secara ilegal.154
Hingga akhir masa berlakunya liputan, DPA belum dibentuk secara resmi. Para kritikus telah menyuarakan kekhawatiran bahwa DPA tidak akan cukup independen, karena berada di bawah kewenangan presiden. Mereka juga telah memperingatkan bahwa sanksi yang relatif lemah terhadap penyalahgunaan data oleh sektor publik tidak akan mencegah lembaga pemerintah untuk terlibat dalam perilaku tersebut.155
Peraturan Kominfo tahun 2016 menyatakan bahwa data pribadi harus dienkripsi jika disimpan dalam sistem elektronik,156 meskipun arahan kementerian yang terpisah menyatakan bahwa penyedia layanan over-the-top (OTT) harus mengizinkan penyadapan data legal untuk tujuan penegakan hukum, sehingga menimbulkan kekhawatiran tentang keamanan enkripsi.157 Selain itu, peraturan pemerintah yang dikeluarkan pada tahun 2000 mengharuskan penyedia telekomunikasi untuk menyimpan catatan penggunaan pelanggan setidaknya selama tiga bulan.158
C7: Apakah individu-individu menjadi sasaran intimidasi di luar hukum atau kekerasan fisik oleh otoritas negara atau aktor lain terkait aktivitas daring mereka? (0–5 poin): 2
Kekerasan terhadap jurnalis merupakan masalah yang signifikan di Indonesia,159 dan baik jurnalis maupun pengguna internet secara teratur menghadapi pelecehan dan intimidasi sebagai balasan atas aktivitas daring mereka.160
Pada bulan Maret 2024, tiga perwira angkatan laut membawa paksa jurnalis Sukandi Ali dari rumahnya, menginterogasinya terkait laporannya, dan kemudian melakukan penyerangan fisik terhadapnya. Ali sebelumnya telah menerbitkan sebuah artikel tentang penyitaan tongkang yang membawa bahan bakar dan minyak tanah oleh Angkatan Laut. Para perwira tersebut membebaskan Ali setelah ia menandatangani surat yang menyatakan tidak akan lagi melakukan praktik jurnalisme dan tidak akan pernah lagi melewati Kabupaten Panimbang, Indonesia.161
Pada bulan Maret 2023, Ari, seorang jurnalis daring, ditikam; ia menyatakan bahwa insiden tersebut terkait dengan reportase kritisnya terhadap pengusaha terkemuka di Kuala Tungkal.
Aktivis dan jurnalis yang melaporkan dan membahas Wilayah Papua kerap menghadapi intimidasi. Sebelumnya, pada bulan Januari 2023, Victor Mambor, jurnalis senior Papua sekaligus pendiri situs web berita independen Jubi, diancam ledakan bom tiga meter dari rumahnya.162 Mambor mengatakan serangan itu kemungkinan terkait dengan reportasenya.163 Para pengunjuk rasa dan pengguna internet di komunitas akademis juga menjadi sasaran atas aktivitas daring mereka.164
Pengguna internet Indonesia melaporkan mengalami bermacam pelecehan daring, termasuk distribusi gambar intim tanpa persetujuan dan doxing.165 Selain itu, para korban kekerasan seksual yang berbicara daring tentang pengalaman mereka sering menjadi sasaran pelecehan daring dan laporan polisi yang bersifat pembalasan.166
C8: Apakah situs web, badan pemerintah dan swasta, penyedia layanan, atau individu menjadi sasaran peretasan dan bentuk serangan siber lainnya? (0–3 poin): 1
Para pegawai negeri, jurnalis, aktivis, kelompok masyarakat sipil, dan kantor berita telah mengalami serangan teknis dalam beberapa tahun terakhir. SAFEnet, jaringan pembela hak digital di Asia Tenggara, menemukan bahwa setidaknya 323 serangan digital dilakukan pada tahun 2023, banyak di antaranya menargetkan lembaga publik, para akademisi, dan jurnalis.167 Situs web lembaga pemerintah dan perusahaan swasta sering kali menghadapi peretasan dan kebocoran data.
Pada November 2023, seorang peretas anonim mengklaim bahwa mereka memiliki dan bersedia menjual data 204,8 juta penduduk Indonesia, yang diduga berasal dari daftar pemilih Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebagai bukti, peretas tersebut mengunggah data pribadi 500.000 pemilih, termasuk rincian seperti nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, dan tempat tinggal.168 Pada periode liputan sebelumnya pada bulan September 2022, peretas lain di forum yang sama membocorkan data pribadi 105 juta warga negara Indonesia, diduga juga dari basis data KPU.169
Selama periode liputan sebelumnya, berbagai media, termasuk Narasi dan situs web berita Konde, menjadi sasaran serangan siber.170
- 1“Indonesia Telecommunication Statistics 2021,” Badan Pusat Statistik, Accessed May 2022, https://www.bps.go.id/publication/2022/09/07/bcc820e694c537ed3ec131b9/s….
- 2Simon Kemp, “Digital 2024: Indonesia,“ DataReportal, February 21, 2024, https://datareportal.com/reports/digital-2024-indonesia.
- 3Southeast Asia Freedom of Expression Network, “Digital Rights in Indonesia: 2023 Situation Report – The Election Collateral Damage,” SAFEnet, February 2024. https://mega.nz/file/14cX0ChI#HyNtSSfilEn183ahhV6iRAtnSxxOZHunJmjFtsv2Y….
- 4Bwariat, Yulianus, “Jaringan Telekomunikasi Di Merauke Kambali Putus, Ini Penyebabnya!,” Tribun Papua, January 4, 2024, papua.tribunnews.com/2024/01/04/jaringan-telekomunikasi-di-merauke-kambali-putus-ini-penyebabnya; “TelkomGroup Provides Compensation for Customers Affected by Optical Cable Disruptions,” Berita Satu, January 17, 2024, ,https://www.beritasatu.com/network/pasificpos/89779/telkomgroup-berikan…; Roy Ratumakin, “JARINGAN INTERNET Merauke Sudah NORMAL, Ada Kompensasi dari Telkom,” Tribun-Papua.com, February 9, 2024,https://papua.tribunnews.com/2024/02/09/jaringan-internet-merauke-sudah….
- 5Dicky Prastya, “Masih Ada 30 Persen Desa Belum Dialiri Internet, Kominfo Ungkap Penyebabnya,” Suara.com, October 27, 2023, www.suara.com/tekno/2023/11/27/172946/masih-ada-30-persen-desa-belum-di….
- 6“Paket Internet OMG Zona Apa? Ini Kegunaannya,” Kumparan, April 18, 2022,,https://kumparan.com/how-to-tekno/paket-internet-omg-zona-adalah-apa-in….
- 7“Paket Internet OMG Zone Itu Apa? Ini Kegunaannya,” Kumparan, 18 April 2022,https://kumparan.com/how-to-tekno/paket-internet-omg-zona-adalah-apa-in…; ““IMPORTANT! Info on the 2022 Telkomsel Zone List that You Must Know,” Novia, March 21, 2022, https://www.payfazz.com/masteragen-blog/penting-info-daftar-zona-telkom….
- 8Susetyo Dwi Prihadi, “Alasan Tarif Data Telkomsel Dipatok per Zona,” Teknologi, July 23, 2015, https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20150723110708-185-67728/alasan-…;; "OMG! Lokal,” Telkomsel, accessed May 31, 2024, ,www.telkomsel.com/lokal/omg.
- 9International Telecommunications Union, “ICT Prices,” accessed June, 2024, https://www.itu.int/en/ITU-D/Statistics/Pages/ICTprices/default.aspx.
- 10“Telkomsel "Upgrade" Layanan 3G ke 4G di 143 Kabupaten,” Kompas.com, July 21, 2022,https://tekno.kompas.com/read/2022/07/21/09000077/telkomsel-upgrade-lay…. Novina Putri Bestari, “Menkominfo Ungkap Alasan Matikan Jaringan 3G untuk 4G,” CNBC Indonesia, January 20, 2022,https://www.cnbcindonesia.com/tech/20220120111747-37-308968/menkominfo-….
- 11“Sinyal 3G Telkomsel Dimatikan Total Bulan ini, Termasuk Jabodetabek,” CNN Indonesia, May 9, 2023, https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20230509105112-213-947092/sinyal….
- 12Adi Fida Rahman, “Sinyal 3G Tamat, Indosat Pastikan 4G On Terus,” Detikinet, Janjuary, 4i 2023 ,https://inet.detik.com/telecommunication/d-6498891/sinyal-3g-tamat-indo…; “Usai 3G, XL matikan jaringan 2G bertahap,” CNN Indonesia, July 31, 2023, https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20230731182057-213-980110/usai-3….
- 13F Lalong, “Willing to be bitten by mosquitoes for internet signal, students in remote areas of Matim hold ANBK in the middle of the forest,” September 19, 2022, https://www.posflores.com/pendidikan/pr-4414806301/rela-digigit-nyamuk-….
- 14“Kemkominfo: 12.548 dari 83.218 Desa dan Kelurahan Belum Tersentuh Internet 4G,” Liputan 6, February 12, 2022, https://www.liputan6.com/tekno/read/4884963/kemkominfo-12548-dari-83218… -kelurahan-belum-tersentuh-internet-4g.
- 15“Government Increases USO Allocation for Village Connectivity,” Ministry of Communications and Information Technology, February 20, 2021, https://www.kominfo.go.id/content/detail/32821/pemerintah-tambah-alokas…; “The Minister of Communication and Information Wants USO Funds to Subsidize Internet Tariffs,” Ministry of Communications and Information Technology, July 31, 2015, https://kominfo.go.id/index.php/content/detail/5252/Menkominfo-Ingin-Da…. The Universal Service Obligation Fund is made up of a small percentage of the total annual revenues of ICT companies operating in Indonesia. The fund is managed by a Commission on Badan Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi (BP3TI) [Telecommunication and Informatics Financing Provider and Management Center]. “The Ministry of Communication and Informatics Manage USO Funds of Rp 2.5 T,” Ministry of Communications and Information Technology, May 28, 2018, https://kominfo.go.id/content/detail/13182/kemen-kominfo-kelola-dana-us…; Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia, “Survei Internet APJII 2024”, Survei.apjii.or.id, survei.apjii.or.id/home.
- 16Agung Sedayu, “Satelit Terbesar Indonesia SATRIA-1 Berhasil Diluncurkan, Membuka Babak Baru Telekomunikasi Indonesia,” Tempo, June 19, 2023, bisnis.tempo.co/read/1738976/satelit-terbesar-indonesia-satria-1-berhasil-diluncurkan-membuka-babak-baru-telekomunikasi-indonesia.
- 17Sheila Chiang, “Musk launches SpaceX’s Starlink internet services in Indonesia, says more investments could come,” CNBC, May 20, 2024, https://www.cnbc.com/2024/05/20/musk-launches-spacexs-starlink-internet….
- 18“Towards a More Digitized Indonesia,” EU-Indonesia Business Network, November 26, 2019 ,https://www.eibn.org/news/15/towards-a-more-digitized-indonesia.
- 19“Indonesia Completes Fiber-Optic Network to Bring Internet to Remote East,” Reuters, October 14, 2019, ,https://www.reuters.com/article/us-indonesia-infrastructure/indonesia-c…; Fahmi Ahmad Burhan, “Kominfo Pessimistic RI Independence Signal This Year Even Though There Is a Palapa Ring,” katada.co.id, February 6, 2020,https://katadata.co.id/berita/2020/02/06/kominfo-pesimistis-ri-merdeka-…; Agus Tri Haryanto, “Indonesia Is Not Free for 2020 Signals Because the Government Is Not in Line,” detikinet, March 13, 2020, https://inet.detik.com/telecommunication/d-4937033/indonesia-tak-merdek…; Akbar Evandio, “Additional Palapa Ring Development Meets Obstacles,” Bisnis.com, March 26, 2020, https://teknologi.bisnis.com/read/20200326/101/1218155/pembangunan-pala…; Leo Dwi Jatmiko, “Palapa Ring Project: Bakti Aims for New Tenants,” Bisnis.com, December 30, 2019, ,https://teknologi.bisnis.com/read/20191230/101/1185573/proyek-palapa-ri….
- 20“Kementerian Komunikasi dan Informatika. Meratakan Konektivitas Internet, Kominfo Tuntaskan Pembangunan BTS 4G Tahun 2024,” Ministry of Communication and Information (KOMINFO), December 28, 2023, www.kominfo.go.id/content/detail/53828/siaran-pers-no-595hmkominfo12202….
- 21“Cellular Operators Fully Support Nyepi Without Internet in Bali,” Ministry of Communications and Information Technology, June 3, 2019, https://kominfo.go.id/content/detail/16920/operator-seluler-dukung-penu….
- 22“Saat Nyepi, Kominfo Matikan Layanan Internet di Bali,” DetikNet, March 9, 2024, https://inet.detik.com/telecommunication/d-7233849/saat-nyepi-kominfo-m….
- 23Ni Luh Rhismawati, “Layanan data seluler dan IPTV di Bali dimatikan saat Nyepi 2022,” Antara News, 2022, https://www.antaranews.com/berita/2730281/layanan-data-seluler-dan-iptv….
- 24Rani Rahayu and May Rahmadi, “Derasnya Penindasan Hak Digital di Wadas,” detikX, February 21, 2022, https://news.detik.com/x/detail/investigasi/20220221/Derasnya-Penindasa….
- 25“Indigenous Group in Indonesia Requests Internet Blackout to Minimise Online World’s ‘Negative Impact,’” ABC News, June 9, 2023, ,www.abc.net.au/news/2023-06-09/indonesia-indigenous-group-requests-inte…; ““Permohonan Dikabulkan, Mengapa Suku Baduy Minta Sinyal Internet Di Wilayahnya Dihapus?,” Kompas, October 8, 2023, www.kompas.com/tren/read/2023/10/08/080000565/permohonan-dikabulkan-men….
- 26“Constitutional Court Rejects Lawsuit for Termination of Internet Access by the Government”, Liputan6.com, October 27, 2021, https://www.liputan6.com/news/read/4695231/mahkamah-konstitusi-tolak-gu….
- 27“PTUN Jakarta Rules Internet Blocking in Papua and West Papua ‘Violates the Law,’” BBC News Indonesia, June 3, 2020, https://www.bbc.com/indonesia/majalah-52901391; ““PTUN Jakarta Declares the Termination of Internet Access in Papua Unlawful,” Safenet, June 4, 2020, ,https://id.safenet.or.id/2020/06/rilis-pers-ptun-jakarta-menyatakan-pem…; Abdul Manan, “Jakarta State Administrative Court Rules Government Internet Shutdown in Jakarta Unlawful,” AJI (Alliance of Independent Journalists), June 4, 2020, https://aji.or.id/read/press-release/1078/jakarta-state-administrative-….
- 28Dimas Jarot Bayu, “Slow Internet Even Though There Is a Palapa Ring, Jokowi Promises 4 Thousand New BTS,” Katadata, October 14, 2019,https://katadata.co.id/berita/2019/10/14/internet-lambat-meski-ada-pala…; Matthew Carrieri et al., “IGF 2013: An Overview of Indonesian Internet Infrastructure and Governance (Part 1 of 4),” Citizen Lab, October 25, 2013, https://citizenlab.org/2013/10/igf-2013-an-overview-of-indonesian-inter….
- 29Robbie Mitchell, “IDSeries: An Open Exchange: History of Indonesia’s IXP,” APNIC, August 26, 2015, ,https://blog.apnic.net/2015/08/26/an-open-exchange-history-of-indonesia….
- 30Based on interview with APJII Chairman, Muhammad Arif Angga, in Jakarta on April 6, 2023.
- 31Counterpoint Research. “Indonesia Bets on 4G to Increase Mobile Internet Coverage,” July 14, 2022. .https://www.counterpointresearch.com/indonesia-4g-5g-industry/.
- 32Merger, Indosat Ooredoo Hutchison Diminta Segera Lapor KPPU,” Investor.id, January 8, 2022, https://investor.id/it-and-telecommunication/277473/merger-indosat-oore…
- 33““Accelerating Digital Connectivity Across Indonesia, Telkom Officially Integrates IndiHome into Telkomsel,” June 27, 2023, https://www.singtel.com/content/dam/singtel/investorRelations/stockExch….
- 34Yati, Rahmi. “APJII: Potensi Pelanggan Bisnis Fixed Broadband Masih Luas.” Bisnis.com, October 25, 2022, .https://teknologi.bisnis.com/read/20221025/101/1591418/apjii-potensi-pe….
- 35“Statistik Telekomunikasi Indonesia 2022,” Central Statistics Bureau, August 31, 2023, https://www.bps.go.id/id/publication/2023/08/31/131385d0253c6aae7c7a59f…. Dimas Jarot Bayu, “Internet Lambat Meski Ada Palapa Ring, Jokowi Janjikan 4 Ribu BTS Baru,” Katadata, 14 Oktober 2019,https://katadata.co.id/berita/2019/10/14/internet-lambat-meski-ada-pala…; “Smartfren Already Has a Fixed Telephone Principle Permit,” Indotelko, November 16, 2016, https://www.indotelko.com/read/1479258058/Smartfren-kantongi-izin-prins… Indonesia: In 2016, a new license to offer fixed-line broadband service was given to Smartfren, which operates MyRepublic. Enricko Lukman, “Indonesian Conglomerate Invests $3.5 Million in Singapore Startup ISP MyRepublic,” Tech In Asia, May 21, 2014, https://www.techinasia.com/indonesia-sinar-mas-invests-35-million-singa….
- 36“Through The Presidential Decree, Jokowi Disbanded 10 Non-structural State Agencies And Instituions,” VOI, November 29, 2020, https://voi.id/en/berita/21306/lewat-perpres-jokowi-bubarkan-10-badan-d….
- 37“Ragam Konten yang Bisa Diadukan Melalui aduankonten.id,” Ministry of Information and Communication (Kominfo), August 16, 2017, https://kominfo.go.id/content/detail/10331/ragam-konten-yang-bisa-diadu….
- 38TrustPositif, “Statistik Aduan Konten - 2023,” accessed May 31, 2024, https://trustpositif.kominfo.go.id/Statistik.
- 39Gilang Muhammad Rizky, “Dianggap Konten Negatif, Domain X.com Twitter Diblokir Kominfo,” Pramborsfm, July 25, 2023, www.pramborsfm.com/tech/dianggap-konten-negatif-domain-xcom-twitter-dib….
- 40Y Pratomo, “Kementerian Kominfo ancam blokir X Twitter,” Kompas, June 18, 2024, https://tekno.kompas.com/read/2024/06/18/08020087/kementerian-kominfo-a….
- 41M Fikrie, “Kominfo sempat blokir situs bit.ly: Kesalahan teknis, sudah dipulihkan,” Kumparan, April 7, 2024, https://kumparan.com/kumparantech/kominfo-sempat-blokir-situs-bit-ly-ke…; Bestari, ““Heboh Google Docs Diblokir, Ini Penjelasan Kominfo,” CNBC Indonesia, September 22, 2023, https://www.cnbcindonesia.com/tech/20230922114319-37-474720/heboh-googl….
- 42Randy Mulyanto and Leo Galuh, “Indonesia’s PayPal, Yahoo bans cast cloud over tech hub dream,” Reuters, August 4, 2022, https://www.aljazeera.com/economy/2022/8/4/indonesias-paypal-ban-casts-….
- 43“Acehkini Instagram Account Disappeared,” Aliansi Journalis Independen, Accessed May 2024, https://advokasi.aji.or.id/read/data-kekerasan/18849.html?y=2023&m=12&y….
- 44“Situs Khilafatul Muslimin Tak Bisa Diakses, Sempat Muncul Logo Kominfo,” June 8, 2022, CNN Indonesia, https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20220608112250-192-806286/situs-….
- 45Websites include http://www.khilafatulmuslimin.net/: https://ampnews.org: https://korankejora.blogspot.com/: https://www.instagram.com/p/Cr0VYXyPFGk/.
- 46“Kominfo Blocks Video Snack Sites and Applications,” Kumparan Tech, Accessed July 2021, https://kumparan.com/kumparantech/kominfo-blokir-situs-dan-aplikasi-sna….; “Kominfo Blocks TikTok Cash, Turns Out This Is The Reason!,” CNBC Indonesia, February 10, 2021, https://www.cnbcindonesia.com/tech/20210210144545-37-222467/kominfo-blo…; “5 Fakta VTube, dari Diblokir Kominfo hingga Investasi Ilegal,” Kompas.com, February 18, 2021, https://www.kompas.com/tren/read/2021/02/18/063100665/5-fakta-vtube-dar….
- 47“List of 'Victims' Blocking Kominfo Throughout 2018,” CNN Indonesia, December 26, 2018, https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20181226001641-192-356335/daftar….
- 48Fadly Yanuar Iriansyah, “Why Only Telkom and Telkomsel Block Netflix?” Tech In Asia, January 27, 2016, https://id.techinasia.com/talk/kenapa-hanya-telkom-dan-telkomsel-yang-m…. While there was no official notification of blocking from Kominfo, the Minister appreciated Telkomsel for blocking the platform. Eko Wahyudi, “Telkom Reveals the Cause for Not Yet Unblocking Netflix Until Now,” Tempo.com, February 24, 2020; https://bisnis.tempo.co/read/1311632/telkom-ungkap-penyebab-belum-buka-… Indonesia: Yoga Hastyadi Widiartanto, “Netflix Blocked by Telkom, Minister of Communication and Information Issues Regulations,” Kompas, January 27, 2016, https://tekno.kompas.com/read/2016/01/27/20040007/Netflix.Diblokir.Telk…. Until January 2019, the platform continued to be inaccessible for Telkomsel users. Amal Nur Ngazis, “IndiHome Can Access Netflix, Telkom: Block Stay Applies,” Viva, January 21, 2019, https://www.viva.co.id/digital/digilife/1113717-indihome-bisa-akses-net….
- 49Bill Clinten, “Telkom IndiHome and Telkomsel Officially Unblock Netflix,” Kompas, July 7, 2020, https://tekno.kompas.com/read/2020/07/07/14190027/telkom-indihome-dan-t…; “Telkom Wants to Unblock Netflix on IndiHome and Telkomsel, These Are the Conditions,” Kumparan, June 6, 2020, https://kumparan.com/kumparantech/telkom-mau-buka-blokir-netflix-di-ind…; Agus Tri Haryanto, “Kominfo Urged to Remove Negative Content on Netflix,” January 16, 2020, ,https://inet.detik.com/law-and-policy/d-4861980/kominfo-didesak-copot-k…; “Kominfo Looks at Negative Content on Netflix Using the ITE Law,” CNN Indonesia, January 19, 2020, https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20200119153634-185-466754/kominf….
- 50“Bawaslu Bentuk Satgas Pengawas Medsos, Unggahan Bisa Di-takedown,” December 17, 2022, Tempo.co, https://nasional.tempo.co/read/1669498/bawaslu-bentuk-satgas-pengawas-m…
- 51Ima Dini Shafira, “Bawaslu Bentuk Satgas Pengawas Medsos, Pengamat: Berpotensi Batasi Kebebasan Berpendapat,” Tempo, December 18, 2022. https://nasional.tempo.co/read/1669640/bawaslu-bentuk-satgas-pengawas-m….
- 52Annika Burgess and Hellena Souisa, “Inside the world of Indonesia's social media 'buzzers' cashing in from pushing 2024 election propaganda,” ABC News, January 19, 2024, https://www.abc.net.au/news/2024-01-20/politik-buzzers-indonesia-electi…; Mirta Amalia, Klara Esti, and Mohammad Rinaldi Camil, “The Industry of Political Buzzing in Indonesia and Its Impact on Social Media Governance: Examining Viral Tweets,” Centre for Innovation Policy and Governance, accessed May 31 2024, https://www.kas.de/documents/288143/14559864/2.3+The+Industry+of+Politi… nd+dampaknya+pada+Sosial+Media+Tata Kelola.pdf/e5b79223-404a-4b13-35e6-9c68c449c0b6?t=1654072942295.
- 53@soetjenmarching, February 11, 2024, https://x.com/soetjenmarching/status/1756576300066898278?s=46; @andikamalreza, February 2, 2024, https://x.com/andikamalreza/status/1753276953837371608?s=46.
- 54Facebook, “Transparency report: content restrictions,” accessed May 31 2024, https://transparency.fb.com/reports/content-restrictions/country/ID/.
- 55Dita Tamara, “Vtube Disappears from playstore, Task Forece: We Ask for Blocking!,” Sonora.id, February 25, 2021 ,https://www.sonora.id/read/422574391/vtube-hilang-dari-playstore-satgas….
- 56Jon Russell, “Indonesia Unblocks Tumblr Following its Ban on Adult Content,” Tech Crunch, December 27, 2018, https://techcrunch.com/2018/12/27/indonesia-unblocks-tumblr/.
- 57Fanny Potkin, “Exclusive: ByteDance Censored Anti-China Content in Indonesia Until mid-2020, Sources Say,” Reuters, August 13, 2020, https://www.reuters.com/article/us-usa-tiktok-indonesia-exclusive/exclu….
- 58“Indonesia: ITE Law revision retains threat to freedom of expression,” International Federation of Journalists, December 6, 2023, https://www.ifj.org/media-centre/news/detail/category/press-releases/ar….
- 59“Indonesia: ITE Law Revision Retains Threat to Freedom of Expression,” International Federation of Journalists, December 6, 2023, https://www.ifj.org/media-centre/news/detail/category/press-releases/ar….
- 60“Permintaan Penghapusan Konten Di Media Sosial Menguat,” Kompas, January 19, 2024, www.kompas.id/baca/ekonomi/2024/01/19/permintaan-penghapusan-konten-di-….
- 61“Electronic Information and Transactions Law Amended in Indonesia,” Baker McKenzie, November 8, 2016, https://web.archive.org/web/20170109171800/http://www.bakermckenzie.com… Indonesia: “Kominfo Will Issue 'Right to Be Forgotten' Regulation,” CNN Indonesia, October, 31, 2018, https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20181031200550-213-343043/kominf…; The Right to Deletion of Information in Indonesia, Jakarta: LBH Press, 2018, http://lbhpers.org/wp-content/uploads/2018/09/e-book-RTBF.pdf; Jens-Henrik Jeppesen, “EU Court: Privacy Rights Trump Free Expression and Access to Information,” Center for Democracy and Technology, May 14, 2014, https://cdt.org/blog/eu-court-privacy-rights-trump-free-expression-and-….
- 62“Gelombang Kritik RUU Penyiaran yang Dinilai Ancam Kebebasan Pers,” Tirto, May 14, 2024, https://tirto.id/gelombang-kritik-ruu-penyiaran-yang-dinilai-ancam-kebe….
- 63Taris Hirzi Iman, “Indonesia’s proposals to update broadcast law raise alarms,” Voice of America, May 28, 2024, https://www.voanews.com/a/indonesia-s-proposals-to-update-broadcast-law…; “Indonesia: New Broadcasting Bill threatens democracy and press freedom,” International Federation of Journalists, May 23, 2024, https://www.ifj.org/media-centre/news/detail/article/indonesia-new-broa….
- 64“Regulation of the Minister of Communications and Information Technology Number 5 of 2020,” kominfo.go, May 2021, https://jdih.kominfo.go.id/produk_hukum/view/id/759/t/peraturan+menteri….
- 65Antonia Timmerman, “Indonesia Will Enforce Laws on Content Moderation with Tight Response Time and Harsh Fines, Documents Show,” Rest of World, April 18, 2023, https://restofworld.org/2022/indonesia-social-media-regulations/.
- 66“Kominfo minta platform digital segera mendaftar,” Antara News, June 22, 2022, https://www.antaranews.com/berita/2953833/kominfo-minta-platform-digita….
- 67Ibid.
- 68Mochamad Januar Rizki, “Buntut Pemblokiran 8 Platform Digital, Tim Advokasi Kebebasan Digital Gugat Kominfo,”Hukumo, December 1, 2022, https://www.hukumonline.com/berita/a/buntut-pemblokiran-8-platform-digi….
- 69Ihsanuddin, “Jokowi Signs the Presidential Decree, National Cyber Agency Directly Under the President,” Kompas, February 1, 2018, https://nasional.kompas.com/read/2018/01/02/17103991/jokowi-teken-perpr…; “Presidential Regulation of the Republic of Indonesia Number 53 Year 2017 Concerning National Cyber and Crypto Agency,” JDIH, May 23, 2017, https://jdih.bssn.go.id/arsip-hukum/presidential-regulation-of-the-repu…; “Presidential Decree Number 133 of 2017 Concerning Amendments to Presidential Regulation Number 53 of 2017 Concerning the National Cyber and Crypto Agency,” JDIH, December 16, 2017, https://jdih.bssn.go.id/arsip-hukum/peraturan-presiden-nomor-133-tahun-…- siber-dan-sandi-negara; “Duties of BSSN,” Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), accessed May 31 2018, https://bssn.go.id/tugas-dan-fungsi-bssn/.
- 70Firman Imaduddin, “Hate Speech,” Remotivi, February 9, 2018, http://www.remotivi.or.id/kupas/444/Ujaran-Kebencian; Abba Gabrillin, “During 2018, the Police Arrested 122 People Related to Hate Speech on Social Media,” Kompas, February 15, 2019, https://nasional.kompas.com/read/2019/02/15/15471281/selama-2018-polisi…; Samantha Bradshaw and Philip N. Howard, “The Global Disinformation Order: 2019 Global Inventory of Organised Social Media Manipulation,” Oxford Internet Institute/University of Oxford, Computational Propaganda Research Project, September 26, 2019, https://comprop.oii.ox.ac.uk/wp-content/uploads/sites/93/2019/09/CyberT….
- 71“Damar Juniarto, Executive Director of SAFEnet: Indonesia Stands for One Freedom of Expression,” Koran Tempo, June 20, 2020, https://koran.tempo.co/read/tamu/454348/damar-juniarto-direktur-eksekut…; Muhammad Hendartyo, “Attack on Papuan Public Discourse Deemed Threat Against Democracy,” Tempo, June 12, 2020, https://en.tempo.co/read/1352640/serangan-on-papuan-public-discourse-de….
- 72Daron Tan, “Indonesia: Newly Revised ITE Law Threatens Freedom of Expression and Must Be Amended,” International Commission of Jurists, December 6, 2023, https://www.icj.org/indonesia-newly-revised-ite-law-threatens-freedom-o….
- 73Niysa Kunto, “As Indonesia’s elections approach, buzzers jeopardise democracy,” Southeast Asia Globe, March 16, 2023, https://southeastasiaglobe.com/indonesia-election-buzzers; Being the target: Ananda Badudu,” Privacy International, October 23, 2023, https://privacyinternational.org/case-study/4252/being-target-ananda-ba…; Nababan, Willy Medi Christian, and Dian Dewi Purnamasari, “’Akun ”Buzzer’ Tetap Bebas Bergerak Di Masa Tenang,” Kompas, February 11, 2024, www.kompas.id/baca/polhuk/2024/02/11/akun-buzzer-tetap-bebas-bergerak-d….
- 74"Highlighting the Buzzer and the ITE Law, Busyro Calls the Situation Moving to Neo Authoritarianism," Kompas, February 20, 2021, https://nasional.kompas.com/read/2021/02/20/21210071/soroti-buzzer-dan-…; Heru Margianto, “Buka-bukaan soal Buzzer (2): Seluk Beluk Memanipulasi Trending Twitter dan Percakapan di Facebook,” Kompas, October 9, 2019, https://www.kompas.com/tren/read/2019/10/09/081024265/buka-bukaan-soal-….
- 75“Covert Influence Operations,” TikTok, Accessed May 2024, https://www.tiktok.com/transparency/en/covert-influence-operations/.
- 76Rasidi Pradipa, “Transformative Working-Class Labor in Indonesia's Political Influence Operations,” The Influence Industry Project, October 31, 2023, https://influenceindustry.org/en/explorer/case-studies/indonesia-politi….
- 77“The 'Playmaker' in the Digital Arena is Often Called a Buzzer,” CNN Indonesia, November 6, 2021, https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20211105195614-192-717359/playma…; “Searching Needles In The Hastag : Peran Buzzer Dalam Mendistorsi Opini Publik,” LP3ES, November 5, 2021, https://www.lp3es.or.id/2021/11/05/searching-needles-in-the-hastag-pera….
- 78“Government Digital Activities: Reviewing Social Media and Influencer Budgets,” Indonesia Corruption Watch, September 1, 2020, https://antikorupsi.org/index.php/en/article/pemerintah-digital-activit…; “Measuring Reasons for the Jokowi Government to Budget IDR 90 Billion for Buzzers,” Voice of Indonesia, August 21, 2020, https://voi.id/berita/11723/menakar-alasan-pemerintahan-jokowi-anggarka….
- 79“Demo 11 April: Perang tagar #MahasiswaBergerak dan #SayaBersamaJokowi warnai aksi mahasiswa tolak penundaan Pemilu 2024,” BBC Indonesia, April 11, 2022, https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-61057508.
- 80Niysa Kunto, “As Indonesia’s elections approach, buzzers jeopardise democracy,” Southeast Asia Globe, March 16, 2023, https://southeastasiaglobe.com/indonesia-election-buzzers.
- 81Tom Allard and Jack Stubbs, “Indonesian Army Wields Internet ‘News’ as a Weapon in Papua,” Reuters, January 7, 2020,, https://www.reuters.com/article/us-indonesia-military-websites-insight/….
- 82Avesina Wisda, “Apa Itu Publisher Rights Dan Mengapa Diterbitkan Presiden?,” era.id, Feb 23, 2024, era.id/news/149339/apa-itu-publisher-rights.
- 83West Papuan journalists working online have described self-censoring to avoid persecution. International Press Institute, “Indonesia Urged to Address Press Freedom Violations in West Papua,” IFEX, December 15, 2016, https://www.ifex.org/indonesia/2016/12/15/press_west_papua/. Ad revenues that support media operations are frequently linked to powerful interests that could undermine independence. Pacific Freedom Forum, “Indonesia Urged to Fulfil Promises as Deadline Looms on Papua Press Blocks,” IFEX, February 13, 2017, https://www.ifex.org/indonesia/2017/02/13/papua_press_blocks/.
- 84“Limited restart with live monitoring for December 1," West Papua Media, November 21, 2020, https://westpapuamedia.info/2020/11/21/westpapuamedia-mulai-ulang-terba…- 1/; “Donate to Support Media Freedom for West Papua," West Papua Media, accessed on July 12, 2021, https://westpapuamedia.info/donate/Bahasa Indonesia: “West Papua Media Has Suspended Publishing, But We Can Be Back in 2019 with Your Help,” West Papua Media, 2018, https://westpapuamedia.info.
- 85“Data Perusahaan Pers,” Dewan Pers, Accessed March 10, 2024, https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpersBahasa Indonesia: Hakim, Abdul. 2024. “Dewan Pers dorong pentingnya pendataan dan verifikasi media massa.” Antara News Mataram, March 6, 2024, https://mataram.antaranews.com/berita/331050/dewan-pers-dorong-pentingn… Indonesia: Abdul Hakim, “Dewan Pers dorong pentingnya pendataan dan verifikasi media massa,” Antara News Mataram, March 6, 2024, https://mataram.antaranews.com/berita/331050/dewan-pers-dorong-pentingn….
- 86“Koalisi Wartawan Bersatu Minta Tatap Muka Dengan Kapolri dan Ketua Dewan Pers,” Radar Online, March 22, 2022, https://www.radaronline.id/2022/03/23/koalisi-wartawan-bersatu-minta-ta….
- 87“Barcode Media dan Nasib Media Alternatif,” Berdikari Online, accessed April 20, 2022, https://www.berdikarionline.com/barcode-media-dan-nasib-media-alternati… Indonesia: Redaksi, “Dewan Pers Buat Aturan Baru Media Harus 10 Wartawan, Benarkah?,” Indonesia Tiras, June 5, 2023, https://tiras.id/dewan-pers-buat-aturan-baru-media-harus-10-wartawan-be… Indonesia:“ Bagaimana Nasib Media Komunitas Dengan Adanya Barcode Media?,” Konde.co, November 15, 2020, https://www.konde.co/2017/02/dengan-adanya-barcode-media-bagaimana//.
- 88“Media Digital Makin Dominan,” Indonesia.go.id, February 13, 2023, indonesia.go.id/mediapublik/detail/1929.
- 89Simon Kemp, “Digital 2024: Indonesia,” DataReportal, February, 21 2024, https://datareportal.com/reports/digital-2024-indonesia.
- 90“Indonesia CSOs Fight “Deep Fake” Elections,” Thai PBS World, February 15, 2024, https://www.thaipbsworld.com/indonesia-csos-fight-deep-fake-elections/; “Deepfake Video of Indonesian Defence Minister Speaking Arabic Spreads,” AFP Fact Check, February 7, 2024, https://factcheck.afp.com/doc.afp.com.34324G7.
- 91Ross Tapsell, “It’s Time to Reframe Disinformation: Indonesia’s Elections Show Why,” Centre for International Governance Innovation, March 7, 2024, https://www.cigionline.org/articles/its-time-to-reframe-disinformation-….
- 92“VPN Usage by Country 2021,” Atlas VPN, accessed March 12, 2024, atlasvpn.com/vpn-adoption-index.
- 93“iMAP State of Internet Censorship Country Report 2023 – Indonesia,” Sinar Project, accessed May 31, 2024, https://imap.sinarproject.org/reports/2023/imap-indonesia-2023-internet….
- 94Anjani, Willy Medi Christian Nababan Ayu Octavi. “Ketika Gen Z Kian Kepincut Aktivisme Digital,” Kompas, December 28, 2022, https://www.kompas.id/baca/polhuk/2022/12/27/ketika-gen-z-kian-kepincut….
- 95Riyan Rahmat Akbar, “Students Demonstrations, Protests on KPK Law Revision and Seven Pushes,” Tempo, October 2, 2019, https://grafis.tempo.co/read/1834/demonstrasi-mahasiswa-protes-revisi-u….
- 96Avit Hidayat, “10 Keberhasilan Petisi Online Bisa Mengubah Kebijakan,” Tempo.co, January 19. 2022, https://nasional.tempo.co/read/1551814/10-keberhasilan-petisi-online-bi…
- 97https://twitter.com/UNHCRIndo/status/1733100715822756290
- 98“UNHCR Disturbed Over Mob Attack and Forced Eviction of Refugees in Aceh, Indonesia,” UNHCR Asia Pacific, December 28, 2023, https://www.unhcr.org/asia/news/press-releases/unhcr-disturbed-over-mob….
- 99“Rising Above Hate: Indonesia Tackles Disinformation Against Rohingya Refugees,” United Nations Sustainable Development Group, February 29, 2024, https://unsdg.un.org/latest/stories/rising-above-hate-indonesia-tackles….
- 100“Indonesia: Protect Newly Arrived Rohingya Refugees,” Human Rights Watch, January 16, 2024, https://www.hrw.org/news/2024/01/16/indonesia-protect-newly-arrived-roh….
- 101Ibid.
- 102Constitution of 1945,” Article 28E(3); “The Constitution of the Republic of Indonesia of 1945,” UNESCO, http://www.unesco.org/education/edurights/media/docs/b1ba8608010ce0c489….
- 103Constitution of 1945, Articles 28F and 28G(1); “The Constitution of the Republic of Indonesia of 1945,” UNESCO http://www.unesco.org/education/edurights/media/docs/b1ba8608010ce0c489….
- 104Among others, “Law No. 39 of 1999 on Human Rights,” “Law No. 14 of 2008 on Freedom of Information,” and “Law No. 40 of 1999 on the Press.”
- 105The ICCPR was ratified through Law No. 12/2005. However, to date the government has yet to review and reform laws to comply with the covenant’s human rights standards. “Ratification of 18 International Human Rights Treaties,” United Nations Human Rights Office of the High Commissioner, https://indicators.ohchr.org/.
- 106“In exercising his/her right and freedom, every person must submit to the restrictions stipulated in laws and regulations with the sole purpose to guarantee the recognition of and the respect for other persons’ rights and freedom and to fulfill fair demand in accordance with the considerations of morality, religious values, security, and public order in a democratic society.” Article 28(J) of 1945 Constitution, as amended in 2000; http://www.unesco.org/education/edurights/media/docs/b1ba8608010ce0c489….
- 107In 2009, the Constitutional Court generally affirmed that human rights are subject to limits as long as the limits are provided for in the law. “Verdict Directory: Case Number 132,” Constitutional Court of the Republic of Indonesia, 2009, https://mkri.id/public/content/persidangan/putusan/putusan_sidang_132PU…. Other court decisions failed to narrow the definition of the broad considerations that provide for the state to introduce restrictions. “Verdict Directory: Decision Number 10-17-23,” Constitutional Court of the Republic of Indonesia, 2009, https://mkri.id/public/content/persidangan/putusan/putusan_sidang_7%20P… Indonesia: “Verdict Directory: Decision Number 10-17-23,” Constitutional Court of the Republic of Indonesia, 2009, https://mkri.id/public/content/persidangan/putusan/putusan_sidang_Putus….
- 108“Indonesia: ITE Law revision retains threat to freedom of expression,” International Federation of Journalists, December 6, 2023, https://www.ifj.org/media-centre/news/detail/category/press-releases/ar….
- 109“Catatan Singkat Draft Revisi Kedua UU ITE: Substansi Revisi Ke-2 UU ITE Alami Beberapa Perubahan Namun Masih Menyisakan Perdebatan, ICJR, December 4, 2023, icjr.or.id/catatan-singkat-draft-revisi-kedua-uu-ite-substansi-revisi-ke-2-uu-ite-alami-beberapa-perubahan-namun-masih-menyisakan-perdebatan/; “Second Amendment to Indonesia’s ITE Law: What’s Changed?,” Makarim and Taira, February 2024, https://www.makarim.com/news/second-amendment-to-indonesia-s-ite-law-wh….
- 110“Indonesia: Revise the Electronic Information and Transaction Law,” Article 19, December 4, 2023, https://www.article19.org/resources/indonesia-revise-the-electronic-inf… Article 28 Paragraph (3) of the 2024 ITE Law concerning Hoaxes that Cause Unrest,” Hukum Online, March 26, 2024, https://www.hukumonline.com/klinik/a/pasal-28-ayat-3-uu-ite-2024-tentan…; “Indonesia: Newly revised ITE Law threatens freedom of expression and must be amended,” ICJ, December 6, 2023, https://www.icj.org/indonesia-newly-revised-ite-law-threatens-freedom-o….
- 111Dini Suciatiningrum, “Pasal-Pasal Ngeri Di UU ITE 2024, Jurnalis Dan Media Berisiko Terjerat,” Indonesia Times, January 6, 2024, www.idntimes.com/news/indonesia/dini-suciatiningrum/pasal-pasal-ngeri-d…?.
- 112Andreas Harsono, “Indonesia to Expand Abusive Blasphemy Law,” Human Rights Watch, October 31, 2019, https://www.hrw.org/news/2019/10/31/indonesia-expand-abusive-blasphemy-….
- 113“Indonesia: New Criminal Code Disastrous for Rights,” Human Rights Watch, December 8. 2022, https://www.hrw.org/news/2022/12/08/indonesia-new-criminal-code-disastr…; “RKUHP Explainer: All the Controversial Articles in Indonesia’s Criminal Code Overhaul,” Coconuts Jakarta, September 19, 2019, https://coconuts.co/bali/features/rkuhp-explainer-all-the-controversial….
- 114Law (UU) on the Criminal Code No.1/2023, https://peraturan.bpk.go.id/Details/234935/uu-no-1-tahun-2023; “Indonesia: New Criminal Code Disastrous for Rights,” Human Rights Watch, December 8. 2022, https://www.hrw.org/news/2022/12/08/indonesia-new-criminal-code-disastr…; “RKUHP Explainer: All the Controversial Articles in Indonesia’s Criminal Code Overhaul,” Coconuts Jakarta, September 19, 2019, https://coconuts.co/bali/features/rkuhp-explainer-all-the-controversial….
- 115Andreas Harsano, “Indonesia Court Ruling a Boon for Free Expression,” Human Rights Watch, May 1, 2024, https://www.hrw.org/news/2024/05/01/indonesia-court-ruling-boon-free-ex…; “Articles on fake news and defamation in the Criminal Code have been declared unconstitutional by the Indonesian Constitutional Court,” Aliansi Jurnalis Independen, April 17, 2024, https://aji.or.id/informasi/articles-berita-palsu-dan-pencemaran nama baik-hukum-kriminal-telah-dinyatakan-tidak konstitusional.
- 116“THE REPUBLIC OF INDONESIA DRAFT LAW NUMBER 17 YEAR 2011 ON STATE INTELLIGENCE,” ICJ, January 2011, https://www.icj.org/wp-content/uploads/2011/01/Indonesia-intelligence-l….
- 117“Pemilu 2024 Memperburuk Situasi Hak-Hak Digital Selama 2023,” SAFENet, February 7, 2024, https://safenet.or.id/id/2024/02/siaran-pers-safenet-pemilu-2024-memper…- digital-selama-2023/.
- 118Yandi Triansyah, “Akhir Kasus Lina Mukherjee, TikToker Divonis 2 Tahun Penjara Denda Rp 250 Juta,” Tribu-News.com, September 19, 2023, palembang.tribunnews.com/2023/09/19/akhir-kasus-lina-mukherjee -tiktoker-divonis-2-tahun-penjara-denda-rp-250-juta.
- 119Balqis Fallahnda, “Kronologi Kasus Om Polos TikToker Dipenjara Karena Komplain,” Tirto, February 23, 2024, tirto.id/kronologi-kasus-om-polos-tiktoker-dipenjara-karena-komplain-gWeo.
- 120Zulfadli Siregar, “Tokoh #Savebabi Boasa Simanjuntak Divonis 19 Bulan Penjara,” Medan Bisnis Daily, March 5 2024, medanbisnisdaily.com/news/online/read/2024/03/05/178113/tokoh_savebabi_boasa_simanjuntak_divonis_19_bulan_penjara/.
- 121“Tentang Kami,” Tujuan Horas Banso Batak, accessed May 31, 2024, ,https://horasbangsobatak.org/tentang-kami/.
- 122“Prapid Gugur, Perkara Boasa Simanjuntak Segera Disidangkan,” Medan Bisnis Daily, December 4, 2023, https://medanbisnisdaily.com/news/online/read/2023/12/04/175527/prapid_….
- 123Basten Gokkon, “Indonesian court jails environmentalist for flagging illegal farms in marine park,” Mongabay, April 4, 2024, https://news.mongabay.com/2024/04/daniel-tangkilisan-karimunjawa-marin-….
- 124“ DPC PDIP Solo Laporkan Anggota DPRD Surakarta Dari Fraksi Golkar-PSI Ke Polisi, Ada Apa?,” JPNN.org, December 28, 2023, https://jateng.jpnn.com/jateng-terkini/10324/dpc-pdip-solo-laporkan-ang…; “Kasus Pelaporan Politikus Partai Golkar, Pengurus PDIP Solo Siapkan 3 Saksi,” Solopos, January 16, 2024, https://solopos.espos.id/kasus-pelaporan-politikus-partai-golkar-pengur….
- 125Dita Angga Rusiana, “Gus Nur Terdakwa Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Divonis 6 Tahun Penjara,” Kompas, April 18, 2023, https://regional.kompas.com/read/2023/04/18/135115678/gus-nur-terdakwa-…; Agus Raharjo, “Sentenced to Six Years in Prison, Gus Nur: It's okay, Allah wills,” Republika, April 19, 2023, ,https://news.republika.co.id/berita/rtc6bc436/divonis-enam-tahun-penjar….
- 126Sebastian Strangio, “Indonesian Court Acquits Two Prominent Rights Defenders of Defamation,” The Diplomat, January 9, 2024, https://thediplomat.com/2024/01/indonesian-court-acquits-two-prominent-….
- 127Leila Goldstein, “Prosecuted for a podcast, Indonesian rights advocates on trial for ‘online defamation,’” Southeast Asia Globe, July 3, 2023, https://southeastasiaglobe.com/prosecuted-for-a-podcast-indonesian-righ…; Human Rights Watch, “Indonesia: Activists on Trial for Criminal Defamation,” April 14, 2023, https://www.hrw.org/news/2023/04/14/indonesia-activists-trial-criminal-….
- 128MCI regulation no. 14/2017 on the amendment of the Ministry of Communication and Information Regulation no. 12/2016 on registration of telecommunication service subscribers, https://web.kominfo.go.id/sites/default/files/users/4761/1505109064-PM_….; In Indonesia, each citizen is registered both through a national identity number and as a family unit through family card registration numbers. These are basic civic data to access most public services provided by the government.
- 129“Marak penipuan, Kominfo godok aturan daftar SIM Card pakai biometric,” Detikinet, September 19, 2023, https://inet.detik.com/law-and-policy/d-6939771/marak-penipuan-kominfo-….
- 130“Aturan Daftar IMEI untuk Ponsel Rp7 Juta ke atas dari Luar Negeri,” Tirto, 28 Februari 2020,https://tirto.id/aturan-daftar-imei-untuk-ponsel-rp7-juta-ke-atas-dari-….
- 131Andylala Waluyo, “Pemerintah Selidiki Telkomsel dan Indosat Terkait Isu Penyadapan,” Voice of America, February 19, 2014, ,https://www.voaindonesia.com/a/pemerintah-selidiki-telkomsel-dan-indosa….
- 132For a full list of the laws, see Supriyadi Widodo Eddyono and Erasmus A. T. Napitupulu, “Komentar Atas Pengaturan Penyadapan Dalam Rancangan,” KUHAP, ICJR, policy paper, October 2013, https://web.archive.org/web/20141220085634/http://kuhap.or.id/data/wp-c…. With the issuance of Law 19/2019 on KPK to revise the previous Law 30/2002, the authority to grant surveillance/tapping operation is no longer with the KPK Chairman but under the Supervisory Board. This change limits the authority of the KPK Chairman to only an administrative function, which is considered as weakening the authority and independency of KPK to fight against corruption. The law was passed within 13 working days and with minimum to no public consultation and thus was widely opposed by the public. The law is undergoing judicial review at the Constitutional Court. “Revised KPK Law May Weaken Anti-Graft Body's Authority: Vice Chairman,” Jakarta Post, September 17, 2019, https://en.antaranews.com/news/132928/revised-kpk-law-may-weaken-anti-g…; “Mahkamah Konstitusi Selidiki Kenapa RUU KPK Ditanggapi Cepat,” Jakarta Post, 4 Februari 2020,https://www.thejakartapost.com/news/2020/02/04/constitutional-court-pro….
- 133For the Constitutional Court decision, see Nomor 5/PUU-VIII/2010, https://mkri.id/public/content/persidangan/putusan/Putusan%20%205_PUU_V….
- 134“Bawaslu Bentuk Satgas Pengawas Medsos, Unggahan Bisa Di-Take Down,” Tempo, December 17, 2022, .https://nasional.tempo.co/read/1669498/bawaslu-bentuk-satgas-pengawas-m….
- 135Tassia Sipahutara and Karlis Salna, “Inside the Government-Run War Room Fighting Indonesian Fake News,” Bloomberg, October 24, 2018, https://www.bloomberg.com/news/articles/2018-10-24/inside-the-pemerinta….
- 136Article 31 permits security officials to “intercept any conversation by telephone or other means of communication suspected of being used to prepare, plan, and commit a criminal act of terrorism.”
- 137Bill Marczak, John Scott-Railton, Astrid Perry, Noura Al-Jizawi, Siena Anstis, Zoe Panday, Emma Lyon, Bahr Abdul Razzak, and Ron Deibert, “Sweet QuaDreams: A First Look at Spyware Vendor QuaDream’s Exploits, Victims, and Customers,” The Citizen Lab¸ April 11, 2023, https://citizenlab.ca/2023/04/spyware-vendor-quadream-exploits-victims-….
- 138“Indonesia’s rights groups call for transparency in nation’s purchases of foreign spyware: ‘anyone can be a target’,” South China Morning Post, May 8, 2024, https://www.scmp.com/week-asia/politics/article/3261920/indonesias-righ….
- 139Deutsche Welle, “Belasan Pejabat Indonesia Jadi Target Spyware, Siapa Saja?,” dw.com, September 30, 2022, https://www.dw.com/id/belasan-pejabat-indonesia-jadi-target-spionase-si….
- 140Pizaro Gozali Idrus, “Whistle-blower: Indonesia may have used Israeli malware to spy on political opponents,” Benar News, June 12, 2023, https://www.benarnews.org/english/news/indonesian/israeli-spyware-used-….
- 141Bill Marczak, John Scott-Railton, Bahr Abdul Razzak, Noura Al-Jizawi, Siena Anstis, Kristin Berdan, and Ron Deibert, “Pegasus vs. Predator,” December 16, 2020, https://citizenlab.ca/2021/12/pegasus-vs-predator-dissidents-doubly-inf….
- 142“Indonesia: A web of surveillance: Unravelling a murky network of spyware exports to Indonesia,” Amnesty International, May 7, 2024, https://www.amnesty.org/en/documents/asa21/7974/2024/en/.
- 143Bill Marczak, John Scott-Railton, Siddharth Prakash Rao, Siena Anstis, and Ron Deibert, “Running in Circles,” December 1, 2020, https://citizenlab.ca/2020/12/running-in-circles-uncovering-the-clients….
- 144“Indonesia: A web of surveillance: Unravelling a murky network of spyware exports to Indonesia,” Amnesty International, May 7, 2024, https://www.amnesty.org/en/documents/asa21/7974/2024/en/.
- 145Bill Marczak, John Scott-Railton, Adam Senft, Irene Poetranto, and Sarah McKune, “Pay No Attention to the Server Behind the Proxy,” Citizen Lab, October 15, 2015, https://citizenlab.ca/2015/10/mapping-finfishers-continuing-proliferati….
- 146“State of Privacy Indonesia,” Privacy International, January 26, 2019, https://privacyinternational.org/state-privacy/1003/state-privacy-indon…; Joseph Cox, “British Companies Are Selling Advanced Spy Tech to Authoritarian Regimes,” Vice, August 26, 2016, https://www.vice.com/en_us/article/4xaq4m/the-uk-companies-exporting-in….
- 147Hagar Shezaf and Jonathan Jacobson, “Revealed: Israel's Cyber-spy Industry Helps World Dictators Hunt Dissidents and Gays,” Haaretz, October 20, 2018, https://www.haaretz.com/israel-news/.premium.MAGAZINE-israel-s-cyber-sp….
- 148“Google Cloud to Open First Data Center in Indonesia,” NNA Business News, March 9, 2020, https://english.nna.jp/articles/8022; Cindy Mutia Annur, “Menkominfo Minta Google Buat Pusat Data Terintegrasi Dengan Pemerintah,” Katadata, November 20, 2019, https://english.nna.jp/articles/8022; Cindy Mutia Annur, “Pasar Indonesia Besar, Google Mau Turuti Aturan Integrasi Cloud,” Katadata, 5 Maret 2020,https://katadata.co.id/berita/2020/03/05/pasar-indonesia-besar-google-m…; Cindy Mutia Annur, “Menkominfo Minta Google Buat Pusat Data Terintegrasi Dengan Pemerintah,” Katadata, November 20, 2019, https://katadata.co.id/berita/2019/11/20/menkominfo-minta-google-buat-p….
- 149“PP PSTE: Mandatory Registration List & Government Right to Disconnect,” CNN Indonesia, October 28, 2019, https://cnnindonesia.com/teknologi/20191028102006-185-443409/pp-pste-wa….;“ The Revision of PP PSTE Is in the Finalization Stage,” Ministry of Communications and Information Technology, July 24, 2018, https://kominfo.go.id/content/detail/13563/revisi-pp-pste-masuk-tahap-f…; Irma Yunita, “Revision of PP No.82 and Its Impact on Indonesian’s Corporate,” Telkom Telstra, ,https://www.telkomtelstra.co.id/en/insights/blogs/482-revision-pp-no-82….
- 150“The Revision of PP PSTE Is in the Finalization Stage,” Ministry of Communications and Information Technology, July 24, 2018, https://kominfo.go.id/content/detail/13563/revisi-pp-pste-masuk-tahap-f…; “Indonesia,” Linklaters LLP and Allens, July 2015, https://web.archive.org/web/20160405081116/https://clientsites.linklate…; “Regulation of the Government of the Republic of Indonesia, Number 82 of 2012, Concerning Electronic System and Transaction Operation,” 2012, http://www.flevin.com/id/lgso/translations/JICA%20Mirror/english/4902_P…; “Indonesia May Force Web Giants to Build Local Data Centers,” Asia Sentinel, January 17, 2014, https://www.asiasentinel.com/econ-business/indonesia-web-giants-local-d…; Vanesha Manuturi and Basten Gokkon, “Web Giants to Build Data Centers in Indonesia?” Jakarta Globe, January 15, 2014, https://web.archive.org/web/20150827051118/http://jakartaglobe.beritasa…; Anupam Chander and Uyên P. Lê, “Data Nationalism,” Emory Law Journal 64, no. 3 (2015): 677-739,, http://law.emory.edu/elj/_documents/volumes/64/3/articles/chander-le.pdf.
- 151Sebastian Strangio, “Deadline Looms for Indonesia’s Harsh New Internet Content Restrictions,” The Diplomat, July 19, 2022, https://thediplomat.com/2022/07/deadline-looms-for-indonesias-harsh-new….
- 152“Analysis of Indonesia MR5/2020 concerning Private Electronic System Operators," SAFEnet, May 12, 2021, https://safenet.or.id/2021/05/position-paper-analisis-of-the-minister-o…- operator-sistem-elektronik-swasta/; “Indonesia: Suspend, Revise New Internet Regulation," Human Rights Watch, May 21, 2021, https://www.hrw.org/news/2021/05/21/indonesia-suspend-revise-new-intern…; Katitza Rodriguez, "Indonesia’s Proposed Online Intermediary Regulation May be the Most Repressive Yet," Electronic Frontier Foundation, February 16, 2021, https://www.eff.org/deeplinks/2021/02/indonesias-propose-online-interme…; “GNI Expresses Concerns About and Calls on Indonesia to Reconsider the ‘MR5’ Regulation," Global Network Initiative, June 11, 2021, https://globalnetworkinitiative.org/mr5-indonesia/
- 153“DPR RI Sahkan UU PDP menjadi Undang-undang,” Republic of Indonesia, accessed September 2022, https://web.archive.org/web/20221110040828/https://www.dpr.go.id/dokakd….
- 154Hunter Dorwart et. al, “INDONESIA’S PERSONAL DATA PROTECTION BILL: OVERVIEW, KEY TAKEAWAYS, AND CONTEXT,” Future of Privacy Forum, October 19, 2022, https://fpf.org/blog/indonesias-personal-data-protection-bill-overview-….
- 155Wahyudi Djafar, "Pengesahan RUU Pelindungan Data Pribadi: ‘Terancam’ Menjadi Macan Kertas," ELSAM, September 20, 2022, https://elsam.or.id/siaran-pers/pengesahan-ruu-pelindungan-data-pribadi….
- 156Article 15.2 of the MCI Regulation No. 20 of 2016 concerning Personal Data Protection in Electronic System.
- 157MCI Circular letter no 3/2016 article 5.5.7, 2016, https://web.kominfo.go.id/sites/default/files/users/3997/Surat%20Edaran… %20melalui%20internet.pdf
- 158“International Comparative Legal Guides,” ICLG, accessed May 31, 2022, http://www.iclg.co.uk/practice-areas/telecoms-media-and-internet-laws/t….
- 159“Indonesia: 2023 Is the Highest Number of Press Freedom Attack in a Decade,” February 13, 2024, https://aji.or.id/informasi/indonesia-2023-highest-number-press-freedom….
- 160“A Digital Attack on the Implementation of Papuan Racism Discussions, a Real Threat of Democracy,” Kontras, June 12, 2020, https://kontras.org/2020/06/12/serangan-digital-terhadap-penyelenggaran…; Irham Duillah, “End of Year 2018 Notes: Journalists Overshadowed Persecution and Physical Violence,” Aliansi Jurnalis Independen, December 31, 2018, https://aji.or.id/read/press-release/887/catatan-akhir-tahun-2018-jurna…; “From Our Member Alliance of Independent Journalists (AJI), Indonesia – 2018 Year-End Note: Persecution and Violence Threaten Journalists,” Asian Forum for Human Rights and Development, January 8, 2019, https://www.forum-asia.org/?p=27974.
- 161“Journalist Attacked Following Report on Navy in North Maluku,” The Jakarta Post, April 8, 2024, https://www.thejakartapost.com/indonesia/2024/04/08/journalist-menyeran….
- 162" Papua Police Investigate Bomb Attack Near Journalist Victor Mambor's House," Tempo.co, January 24, 2023, https://en.tempo.co/read/1683153/papua-police-investigate-bomb-action-n…
- 163" Papuan journalist Victor Mambor says bomb attack likely due to his reporting," Asia Pacific Report, January 25, 2023, https://asiapacificreport.nz/2023/01/25/papuan-journalist-victor-mambor….
- 164“Kagama says UGM Philosophy Students Become Victims of Doxing Related to Demo,” detikNews, October 20, 2020, https://news.detik.com/berita-jawa-tengah/d-5224142/kagama-ungkap-mahas… Indonesia: Egi Adyatama, “LBH Pers, SAFEnet Report Terror Cases to Komnas HAM,” Tempo, June 12, 2020 ,https://en.tempo.co/read/1352932/lbh-pers-safenet-report-terror-cases-t…; “A Digital Attack on the Implementation of Papuan Racism Discussions, a Real Threat of Democracy,” Kontras, June 12, 2020, https://kontras.org/2020/06/12/serangan-digital-terhadap-penyelenggaran…. “Student Journalists in Indonesia Face Backlash After Reporting on Sexual Harassment,” The Guardian, July 18, 2023, https://www.theguardian.com/global-development/2023/jul/17/student-jour…- Sexual-harassment.
- 165“Digital Rights in Indonesia Situation Report 2022: The Collapse of Our Digital Rights,” SAFEnet, accessed February 27 2023, https://mega.nz/file/Z8MgTSyC#10J4DDEofRbXqisCfKfe2H-hsU6Wth_L4Jkt6XkMl…; “Digital Rights in Indonesia Situation Report 2022: The Collapse of Our Digital Rights,” SAFEnet, February 27, 2023, p.11, https://mega.nz/file/Z8MgTSyC#10J4DDEofRbXqisCfKfe2H-hsU6Wth_L4Jkt6XkMl….
- 166A. R. Komala, “Tanpa disadari, kita jadi pelaku reviktimisasi kekerasan seksual,” Magdalene, May 29, 2023, https://magdalene.co/story/tanpa-disadari-kita-jadi-pelaku-reviktimisas…; S Asril, “Korban kekerasan Seksual rentan dikriminalisasi, LBH APIK minta Pasal karet UU ITE dihapus,” Kompas, September 11, 2023, https://nasional.kompas.com/read/2023/09/12/05040001/korban-kekerasan-s…; “Kekerasan online: Korban revenge porn dimaki, dicekik, hingga konten intim disebar - “Saya berkali-kali mencoba bunuh diri,” BBC News Indonesia, April 5, 2021, https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-56629820.
- 167“Pemilu 2024 Memperburuk Situasi Hak-Hak Digital Selama 2023,” SAFENet, February 7, 2024, safenet.or.id/id/2024/02/siaran-pers-safenet-pemilu-2024-memperburuk-situasi-hak-hak- digital-selama-2023/.
- 168“Voter Roll Breach Claim Overshadows Election Logistics Preparations,” The Jakarta Post, November 30, 2023, https://www.thejakartapost.com/indonesia/2023/11/30/voter-roll-breach-c…; Novina Putri Bestari, “204 Juta Data Pemilih Bocor Dibobol Hacker, KPU Buka Suara,” CNBC Indonesia, November 29, 2023, www.cnbcindonesia.com/tech/20231129072836-37-492847/204-juta-data-pemil….
- 169“Deret Aksi Hacker Bjorka: Data KPU, PLN Hingga Doxing Menteri Johnny,” CNN Indonesia, September 10, 2022, https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20220910144839-192-846012/deret-….
- 170Agus Tri Haryanto, “Pakar Keamanan Ungkap Modus Peretasan Awak Redaksi Narasi,” Detikinet, September 26, 2022h ttps://inet.detik.com/security/d-6313612/pakar-keamanan-ungkap-modus-peretasan-awak-redaksi-narasi; Akun Media Sosial Kru Narasi Diretas, AJI: Serangan Berlapis kepada Pers dan Publik," Kompas, September 26, 2022, https://nasional.kompas.com/read/2022/09/26/15495521/akun-media-sosial-… Indonesia:" Situs Web Narasi TV Diretas, Terima Pesan Ancaman 'Diam atau Mati," Tempo, September 30, 2022, https://nasional.tempo.co/read/1640298/situs-web-narasi-tv-diretas-teri… Indonesia:“ CPJ Strongly Condemns Cyberattack on Konde.co in Indonesia,” Committee to Protect Journalists, November 1, 2022, https://cpj.org/2022/11/cpj-strongly-condemns-cyberaction-on-konde-co-i…; Nurhadi Sucahyo, “Tulis Laporan Kasus Kekerasan Seksual, Situs Konde.co Dilumpuhkan [Write a Sexual Violence Case Report, Konde.co Site Disabled],” Voice of America, October 25, 2022, https://www.voaindonesia.com/a/tulis-laporan-kasus-kekerasan-seksual-si….
Country Facts
-
Population
275,500,000 -
Global Freedom Score
56 100 partly free -
Internet Freedom Score
48 100 partly free -
Freedom in the World Status
Partly Free -
Networks Restricted
Yes -
Websites Blocked
Yes -
Pro-government Commentators
Yes -
Users Arrested
Yes